MATA INDONESIA, JAKARTA – Aura Kasih telah resmi bercerai dengan suaminya, yaitu Eryck Amaral pada April 2021 lalu. Dalam beberapa kesempatan, ia mengaku menjalani hipnoterapi sebagai metode untuk membantu meredam hasrat seksualnya pasca bercerai.
Menurut Psikologis Klinisi dari Ohana Space, Edward Septianto, hipnoterapi yang dilakukan oleh Aura Kasih adalah untuk meredam hasrat seksual berupa teknik terapi yang berfokus untuk meningkatkan kesadaran dan konsentrasi pada respon tubuh, pikiran dan emosi.
Dalam dunia medis, hipnoterapi dijadikan sebagai alternatif untuk mengatasi berbagai keluhan atas masalah kesehatan tertentu. Hipnoterapi dinilai mampu membuat seseorang menjadi lebih rileks, mengurangi stress, mengatasi kecemasan, hingga dapat meredakan nyeri pada tubuh.
Hipnoterapi adalah bagian dari psikoterapi, sebab seorang hipnoterapis akan menggali dan menjelajahi pikiran, perasaan atau ingatan mengakitkan yang tersembunya di alam bawah sadar pasiennya.
Saat menjalani sesi hipnoterapi, pasien akan dibuat rileks dan focus hingga terdorong untuk menceritakan berbagai perasaan, seperti ketakutan, rasa sakit atau trauma yang dialami.
Hipnoterapis akan memberikan sugesti tertentu guna merubah perilaku, kebiasaan dan persepsi seseorang ketika menghadapi berbagai permasalahan yang dinilai telah mengganggu aspek-aspek kehidupan pasien.
Hipnoterapi tidak bisa dilakukan secara sembarangan karena dapat menimbulkan berbagai risiko bagi pasien, yaitu:
- Menciptakan ingatan palsu yang tidak sengaja tertanam saat sugesti diberikan
- Menyebabkan pusing, sakit kepala serta menimbulkan kecemasan
3.Menimbulkan gejala bertambah semakin parah
Oleh karena itu, hipnoterapi tidak direkomendasikan bagi beberapa kondisi tertentu, seperti gejala psikotik, yaitu halusinasi dan delusi.
Efektivitas hipnoterapi belum terbukti sepenuhnya oleh sebuah jurnal penelitian dan tidak semua orang cocok untuk menjalani metode terapi ini. Oleh karena itu, diharuskan untuk berkonsultasi kepada dokter terlebih dahulu sebelum menjalani hipnoterapi.
Reporter: Shafira Annisa