MATA INDONESIA, MUNICH – Seorang pria di Jerman diadili karena kasus mengebiri delapan pria tanpa prosedur medis yang legal. Pelaku yang berusia 66 tahun itu melakukan operasi kebiri di dapur rumahnya.
Ia juga bersikeras mengatakan bahwa operasi pemotongan penis itu dilakukan secara sukarela alias berdasarkan keinginan dan persetujuan pihak-pihak terkait. Untuk itu, ia menyangkal tuduhan pembunuhan atas kematian satu pasiennya.
Pria yang berprofesi sebagai tukang listrik itu mengatakan kepada pengadilan di Kota Munich bahwa ketika ia melakukan operasi, ia melakukannya atas permintaan para pasiennya, seperti dilansir Associated Press.
Pelaku yang tidak disebutkan namanya secara publik itu mengakui bahwa dia mengebiri atau menghilangkan sebagian alat kelamin delapan pria antara 2018 dan 2020. Namun, sekali lagi, ia menolak untuk bertanggung jawab atas kematian satu orang, yang tewas beberapa hari setelah operasi.
Terdakwa mengklaim bahwa dia awalnya mulai menawarkan layanan seksual melalui situs BDSM untuk mendapatkan uang dan melunasi hutang.
“Dia melakukan operasi di meja dapurnya di rumahnya di kota Markt Schwaben dan memberi tahu orang-orang itu bahwa dia adalah seorang profesional medis yang sah,” menurut DPA, sebuah newswire Jerman.
Jenazah pria yang meninggal setelah salah operasi ditemukan di dalam “kotak” oleh polisi sekitar tiga pekan setelah kematiannya. Namun, outlet tersebut tidak merinci di mana kotak itu ditemukan.
Pria berusia 66 tahun itu didakwa atas pembunuhan pria itu karena kelalaian, karena tidak segera meminta bantuan setelah mengebiri sang pasien. Selain itu karena menyebabkan cedera tubuh yang serius dan berbahaya kepada orang lain.