UU HPP jadi Penyempurna Reformasi Perpajakan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Kehadiran Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dinilai menjadi penyempurna dari reformasi perpajakan yang telah dilaksanakan pemerintah.

“UU HPP bukanlah pengganti reformasi pajak lainnya namun pelengkap dan penyempurna reformasi pajak yang terus dilakukan oleh Pemerintah,” kata Pengamat perpajakan Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar di Jakarta.

Ia juga memastikan regulasi ini dapat memberikan rasa keadilan, tidak hanya kepada otoritas perpajakan, tetapi juga kepada Wajib Pajak maupun kondisi lingkungan melalui kehadiran pajak karbon.

“UU HPP ini memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi wajib pajak seperti pengaturan kembali pajak masukan dan penegakan hukum yang mengedepankan ultimum remedium,” katanya.

Salah satu contohnya terlihat dari penambahan layer untuk Pajak Penghasilan (PPh) yang memberikan keadilan kepada masyarakat kecil dan kelas menengah, serta memberikan porsi tarif yang wajar kepada kelompok kaya.

Selain itu, lanjut dia, penerapan identitas tunggal melalui penyatuan NIK dengan NPWP dapat membenahi sistem administrasi yang selama ini belum optimal dalam membantu layanan publik.

“Penerapan identitas tunggal akan banyak bermanfaat dari segi perpajakan. Di sisi lain, manfaat ini juga dapat digunakan untuk kepentingan lainnya seperti data penerima bansos yang lebih akurat,” katanya.

Terkait kebijakan pengungkapan sukarela Wajib Pajak, ia menilai rencana ini dapat berhasil meningkatkan kepatuhan jika pemerintah berjanji tidak melakukan kebijakan serupa di kemudian hari.

“Program pengungkapan sukarela dapat menyebabkan ketidakpatuhan jika output dari program ini adalah dorongan untuk mengadakan program pengampunan serupa di masa mendatang,” ujar Fajry.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Koperasi Merah Putih dan Pemerataan Manfaat APBN bagi Rakyat

Oleh : Siti Fatimah Rahma*Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu terobosan strategis dalam memperkuatpemerataan manfaat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga ke tingkat akarrumput. Dalam konteks pembangunan nasional, tantangan utama bukan semata pada besarnyaalokasi anggaran, melainkan pada efektivitas distribusi dan dampaknya terhadap kesejahteraanmasyarakat. Oleh karena itu, pendekatan berbasis desa melalui koperasi menjadi instrumenpenting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan negara benar-benar dirasakanoleh rakyat secara langsung, merata, dan berkelanjutan.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa skema pembiayaan KoperasiMerah Putih dirancang secara hati-hati agar tidak membebani APBN secara berlebihan. Ia menjelaskan bahwa meskipun sebagian dana bersumber dari alokasi dana desa, kebijakan initetap memberikan nilai tambah karena mendorong efisiensi ekonomi di tingkat lokal. Pendekatanini memperlihatkan bahwa pengelolaan fiskal tidak hanya berorientasi pada pengeluaran, tetapijuga pada penciptaan manfaat jangka panjang yang dapat memperkuat fondasi ekonomi nasional.Lebih lanjut, Purbaya memaparkan bahwa kondisi fiskal tetap terjaga seiring denganmeningkatnya pendapatan negara, terutama dari sektor komoditas seperti batu bara dan minyak. Hal ini memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan akselerasi belanja di awal tahunsebagai strategi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Dengan demikian, percepatan belanja tidak dipandang sebagai risiko, melainkan sebagai instrumen kebijakan untukmengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.Dari sisi pembiayaan, penggunaan skema pinjaman melalui perbankan Himbara menjadi langkahinovatif untuk memitigasi risiko fiskal. Pemerintah tidak langsung menanggung beban besarsebagaimana dalam skema Penyertaan Modal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini