Ini Perbedaan Pandora Papers dan Wikileaks

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Akhir-akhir ini, Pandora Papers menjadi trending topic karena sangat sering dibicarakan di media massa maupun media sosial. Itu adalah bocoran informasi rahasia dari dokumen keuangan banyak negara dunia.

Pandora Papers adalah jutaan dokumen yang membocorkan kekayaan tersembunyi, penghindaran pajak, dan kasus pencucian uang orang-orang berkuasa di dunia.

Data tersebut diperoleh dari International Consortium of Investigative Journalist (ICIJ) di Washington D.C, yang telah bekerja sama dengan lebih dari 140 organisasi media dalam penyelidikan global terbesarnya.

Pandora Papers membeberkan urusan luar negeri rahasia 35 pemimpin negara, menurut analisis ICIJ, seperti pembelian rumah mewah di Malibu, California, Washington D.C senilai 106 juta dolar AS oleh Raja Abdullah II dari Yordania.

Sementara, Presiden Kenya, Uhuru Kenyatta disebut-sebut memiliki aset lepas pantai senilai 30 juta dolar AS, termasuk properti di London.

Berikutnya, Perdana Menteri Cekoslavia, membeli rumah mewah di Prancis seharga Rp 250 miliar.

Ada juga wanita Rusia yang dilaporkan memiliki anak dari Presiden Rusia, Vladimir Putin, mengakuisisi apartemen mewah di tepi laut Monako.

Juru bicara Kremlin sudah membantah anggota lingkaran dalam Presiden Vladimir Putin menyembunyikan aset di luar negeri.

Sementara, Perdana Menteri Ceko, Andrej Babis mengatakan tidak melakukan hal yang ilegal tersebut.

Sedangkan, Kerajaan Yordania menyatakan, real estat di Amerika Serikat dan Inggris dibeli dengan kekayaan pribadi raja bukan dengan dana publik. Perwakilan dari Abdullah II juga membantah karena adanya ketidakwajaran pada dana publik.

Sebelumnya dunia ini sempat digemparkan juga produk-produk serupa seperti berikut;

  1. Panama Papers
    Sebelum Pandora papers muncul, ICIJ mengungkapkan laporan mengenai Panama Papers di tahun 2016. Dokumen ini heboh sampai ke Indonesia, karenanya terdapat nama para pejabat kita.

Datangnya dokumen itu berasal dari Firma Hukum Mossack Fonsesca yang menyediakan jasa pengelolaan aset perusahaan di Panama dan cabang lainnya di Hong Kong, dan Zurich. Hasil investigasi Panama Papers yaitu 2,6 terabyte data dari 11,5 juta dokumen.

Panama papers juga mengetahui data mengenai transaksi rahasia keuangan para pemimpin politik di dunia, skandal global, miliarder, bahkan pengedar obat-obatan terlarang.

  1. Paradise Papers
    Dokumen lainnya yang bocor adalah Paradise Papers. Bocoran pada 5 November 2017 terdapat 13,4 juta dengan ukuran data sebesar 1,4 terabyte dan secara anonim.

Di dalam dokumen tersebut, tercantum 120.000 nama orang dan perusahaan. Dokumen ini pun diterima surat kabar Jerman Suddeutsche Zeitung.

Pada dokumen itu terdapat 19 perusahaan yang dikelola oleh pemerintah di yurisdiksi rahasia, di antaranya Antigua dan Barbuda, Aruba, Bahama, Barbados, Bermuda, Kepulauan Cayman, Kepulauan Cook, Dominika, Grenada, Labuan, Lebanon, Malta, Kepulauan Marshall, St Kitts dan Nevis, St Lucia, St Vincent, Samoa, Trinidad dan Tobago, dan Vanuatu.

Perbedaan dengan Wikileaks
Wikileaks adalah situs internet yang mengumpulkan informasi bersifat rahasia oleh pemerintah maupun perusahaan. Wikileaks mempublikasikan informasi rahasia tersebut kepada publik.

Website ini didirikan beberapa orang, salah satunya Julian Assange. Ia menjadi direktur sekaligus anggota dewan penasihat. Sebelum bergabung di Wikileaks, ia berprofesi sebagai jurnalis dan penerbit di Australia.

Awalnya, Wikileaks menggunakan layanan hosting dari PRQ, Swedia. Namun, PRQ menerima banyak serangan DoS hingga akhirnya Wikileaks berpindah hosting ke Amazon. Sayangnya, Amazon menghentikan layanan kepada situs Wikileaks pada 1 Desember 2010 karena permintaan Ketua Komisi Keamanan Dalam Negeri dan Urusan Pemerintahan Amerika Serikat, Joe Lieberman.

Wikileaks sangat memerhatikan kerahasiaan para narasumber yang mengirim dokumen rahasia. Tujuan Wikileaks sendiri yaitu agar terciptanya transparansi publikasi laporan rahasia yang didapat dari berbagai negara.

Puncak informasi yang pernah dibocorkan oleh Wikileaks adalah informasi mengenai laporan rahasia militer Amerika Serikat terhadap situasi di Afghanistan, dokumen tersebut terdapat puluhan ribu halaman.(Annisaa Rahmah)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pengadilan Militer Dinilai Tepat untuk Kasus Kekerasan Air Keras

Oleh: Ilham Rizky AnantaPenanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus dinilai telah berada padajalur yang tepat dengan tetap ditangani melalui mekanisme peradilan militer. Hal ini seiringdengan belum ditemukannya keterlibatan pihak sipil dalam perkara tersebut, sehinggakewenangan hukum masih sepenuhnya berada dalam lingkup militer. Pemerintah pun menekankan pentingnya proses hukum yang transparan, akuntabel, dan mampu memenuhi rasa keadilan masyarakat.Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendramenjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada indikasi keterlibatan tersangka dari kalangan sipil. Oleh karena itu, penanganan kasus tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer yang mengatur bahwa prajurit TNI aktif yang melakukan tindak pidanaakan diadili melalui pengadilan militer. Menurutnya, ketentuan tersebut menjadi dasar yang jelasdalam menentukan jalur hukum yang digunakan dalam kasus ini.Yusril Ihza Mahendra juga menambahkan bahwa suatu perkara dapat dialihkan ke pengadilanumum apabila ditemukan unsur koneksitas, yakni adanya keterlibatan bersama antara pelaku darikalangan militer dan sipil. Namun, hingga perkembangan terakhir, unsur tersebut belumditemukan dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Dengan demikian, proses hukum tetap berada di bawah yurisdiksi pengadilan militer tanpa adanya perubahan mekanisme.Pernyataan tersebut sekaligus menjawab berbagai spekulasi publik yang mempertanyakankemungkinan penanganan kasus ini melalui peradilan umum. Pemerintah menilai bahwakonsistensi dalam menjalankan aturan hukum yang berlaku merupakan hal penting agar tidakmenimbulkan ketidakpastian hukum di tengah masyarakat. Dengan berpegang pada ketentuanyang ada, diharapkan proses hukum dapat berjalan lebih terarah dan memiliki legitimasi yang kuat.Di sisi lain, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka turut memberikan perhatian terhadapkasus tersebut. Ia menekankan bahwa keadilan harus benar-benar hadir secara nyata di tengahmasyarakat, bukan sekadar menjadi formalitas dalam proses hukum. Oleh karena itu, iamendorong agar persidangan dilaksanakan secara jujur, terbuka, dan dapatdipertanggungjawabkan kepada publik.Gibran Rakabuming Raka juga menegaskan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinanPresiden Prabowo Subianto dalam memperkuat sistem peradilan nasional. Upaya tersebutdiarahkan untuk menciptakan sistem hukum yang semakin adil, transparan, dan mampumemperoleh kepercayaan publik. Salah satu langkah yang dinilai penting adalah pelibatan hakim ad hoc dari kalangan profesional yang memiliki integritas dan rekam jejak yang baik.Menurutnya, kehadiran hakim ad hoc dapat menjadi faktor penyeimbang dalam proses peradilan, terutama dalam kasus yang mendapat sorotan luas dari masyarakat. Dengan melibatkan unsurprofesional, diharapkan proses persidangan dapat berjalan lebih objektif dan independen, sehingga hasil putusan benar-benar mencerminkan keadilan yang substantif.Sementara itu, perkembangan penanganan kasus menunjukkan adanya progres yang signifikandari pihak TNI. Setelah melalui rangkaian penyidikan yang dilakukan secara menyeluruh, TNI telah menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras tersebut. Keempat tersangka kemudian dilimpahkan ke Oditur Militer II-07 Jakarta untuk menjalaniproses hukum lebih lanjut.Kapuspen TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menyampaikan bahwa proses penyidikan telahdilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelimpahan berkas perkara, tersangka, danbarang bukti merupakan tahapan penting sebelum perkara memasuki proses persidangan. Iamenjelaskan bahwa pihak Oditur Militer akan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapanberkas, baik dari sisi formil maupun materiil.Apabila seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, maka perkara akan dilanjutkan ke tahappersidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Dalam persidangan tersebut, keempat tersangkayang berinisial NDP, SL, BHW, dan ES akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuaihukum yang berlaku. Barang bukti terkait tindak pidana penyiraman air keras juga telahdiserahkan sebagai bagian dari proses pembuktian.Aulia Dwi Nasrullah menegaskan bahwa langkah yang diambil merupakan bentuk komitmenTNI dalam menegakkan hukum secara profesional, terbuka, dan akuntabel. Penanganan kasus inijuga menunjukkan bahwa institusi militer tidak memberikan toleransi terhadap tindakan kriminalyang dilakukan oleh oknum prajurit. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapatmemberikan efek jera serta menjaga disiplin dan integritas di lingkungan TNI.Lebih jauh, penanganan kasus ini mencerminkan adanya sinergi antara pemerintah dan aparatpenegak hukum dalam menjaga supremasi hukum di Indonesia. Transparansi dalam setiaptahapan proses hukum menjadi faktor penting untuk memastikan bahwa masyarakat dapatmemantau jalannya persidangan secara objektif. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadapinstitusi negara dapat terus terjaga.Selain itu, perhatian dari pimpinan nasional menunjukkan bahwa kasus ini memiliki dimensiyang lebih luas, tidak hanya sebagai persoalan hukum, tetapi juga sebagai bagian dari upayamenjaga rasa keadilan di tengah masyarakat. Pemerintah berupaya memastikan bahwa setiapwarga negara mendapatkan perlindungan hukum yang setara tanpa adanya diskriminasi.Konsistensi dalam menjalankan proses hukum yang adil dan transparan harus terus dijagasebagai fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. Dalam satu tahun terakhir, pemerintah juga mencatat berbagai capaian positif di bidang hukum, seperti penguatan reformasiperadilan, peningkatan transparansi lembaga penegak hukum, serta percepatan penyelesaiansejumlah kasus strategis. Keberhasilan tersebut diharapkan dapat terus berlanjut, sehingga sistemhukum di Indonesia semakin kuat, kredibel, dan mampu memberikan keadilan yang nyata bagiseluruh masyarakat.*) Peneliti Hak Asasi Manusia dan Tata Kelola Hukum
- Advertisement -

Baca berita yang ini