RUU Ekonomi Syariah Atasi Ketidakadilan Ekonomi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-RUU tentang Ekonomi Syariah yang diusulkan pemerintah menjadi Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2022 perlu diapresiasi karena dapat mengatasi isu tentang ketidakadilan ekonomi.

“Kita ingin lebih dari hanya masyarakat yang sering dijadikan potensi market saja, namun secara makro dan lebih komprehensif dapat menjadi solusi akan keadilan ekonomi nasional,” kata Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati di Jakarta, Selasa 5 Oktober 2021.

Dirinya berharap agar RUU Ekonomi Syariah dapat menjadi payung atas undang-undang bernafaskan syariah yang sudah dikeluarkan seperti UU perbankan Syariah, UU Wakaf, UU Zakat, dan UU Jaminan Produk Halal.

Selain menjadi payung, lanjutnya, RUU Ekonomi Syariah ini juga berfungsi untuk memunculkan undang-undang lain yang dapat mengharmonikan fungsi sosial keuangan Islam lainnya.

Anis berpendapat bahwa RUU Ekonomi Syariah dapat mengubah makna ekonomi syariah bukan lagi didominasi dengan narasi potensi aset keuangan syariah, potensi ziswaf, perbankan syariah, dan lainnya, seolah-olah masyarakat muslim hanya dijadikan sebagai target pasar.

Menurut dia, perekonomian Indonesia sekarang sangat rentan dari ketidakadilan seperti penguasaan ekonomi didominasi oleh segelintir orang dari pada masyarakat yang lebih banyak.

“Kita harus memberikan catatan bahwa ekonomi syariah yang dimaksud adalah ekonomi yang bernafaskan spirit islam yang memastikan tidak adanya penumpukan kesejahteraan pada satu golongan saja,” ujarnya.

Ia menjelaskan dengan adanya RUU Ekonomi Syariah mampu menciptakan keunggulan komparatif dan kompetitif dengan memanfaatkan SDA-SDM yang berkualitas dan menciptakan industri yang berbasis kewirausahaan sosial di mana asas kebermanfaatan bagi seluruh yang terlibat di dalam aktivitas ekonomi.

Anis berharap pula dukungan dari masyarakat ke depan sehingga dalam penyusunan RUU Ekonomi Syariah nanti benar-benar sesuai dengan cita-cita besar yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan prinsip ekonomi dan keuangan syariah sejalan dengan konsep pembangunan berkelanjutan atau sustainable development untuk mencapai keadilan bagi masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jejak Kaki Kekuasaan Jokowi: Intervensi Politik yang Dituding Penyebab Mundurnya Demokrasi

Mata Indonesia, Yogyakarta - Presiden dan Wakil Presiden hasil Pemilu 2024 telah resmi dilantik pada 20 Oktober 2024. Pemilu ini menuai banyak kritik karena dianggap sebagai momen suram dalam sejarah demokrasi Indonesia pasca-reformasi 1998, sebagaimana diakui oleh sejumlah pakar dan lembaga demokrasi.
- Advertisement -

Baca berita yang ini