Vaksinasi Dosis Pertama di Kota Jayapura Capai 66 Persen

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAYAPURA – Vaksinasi di Kota Jayapura terus mengalami peningkatan secara signifikan.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, dr. Ni Nyoman Sri Antari, menyebutkan bahwa perkembangan cakupan vaksinasi bertambah lantaran pihaknya selalu intensif melakukan kegiatan vaksinasi di masyarakat.

“Hingga kini, cakupan vaksinasi di Kota Jayapura telah mencapai 66 persen untuk dosis pertama dengan total 152.9290 penerima vaksin. Sedangkan dosis dua mencapai 91.950 penerima vaksin, atau setara 39,64 persen,” ujarnya, Selasa 5 Oktober 2021.

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini stok vaksin di Jayapura masih berlimpah. Untuk vaksin jenis sinovac masih ada 5.000 dosis.

“Ada juga Moderna, tapi itu untuk tenaga kesehatan,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Reformasi UU P2SK Menjaga Stabilitas sekaligus Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

*) Oleh: Dinda ParamitaPengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan(P2SK) menjadi undang-undang oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 merupakan langkah strategis yang patutdiapresiasi. Di tengah dinamika ekonomi global yang sarat ketidakpastian, Indonesia membutuhkan fondasi sektor keuangan yang tidak hanya kuat dalam menjagastabilitas, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonominasional. Reformasi regulasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR dalammemastikan sektor keuangan nasional tetap relevan terhadap perkembangan zaman sekaligus responsif terhadap berbagai tantangan baru. Kehadiran UU P2SK yang diperbarui menjadi bukti bahwa agenda reformasi ekonomi terus berjalan secaraberkelanjutan.Dalam konteks pembangunan nasional, sektor keuangan memiliki peran sentral sebagai penghubung antara sumber daya ekonomi dan aktivitas produktif masyarakat. Oleh karena itu, penguatan regulasi menjadi kebutuhan mendesak agar fungsiintermediasi keuangan dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Stabilitas sektorkeuangan yang terjaga akan menciptakan kepercayaan investor, memperluas aksespembiayaan, serta mempercepat perputaran modal di berbagai sektor strategis. Pada akhirnya, kondisi tersebut akan memberikan kontribusi nyata terhadap penciptaanlapangan kerja, peningkatan investasi, dan percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.Selanjutnya,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini