Napoleon Bonaparte Resmi Sandang Tersangka Usai Keroyok M Kece di Tahanan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Lima tahanan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Youtuber Muhamad Kece di Rutan Bareskrim Polri.

Seluruhnya terlibat dugaan tindak pidana pengeroyokan, sementara Napoleon Bonaparte (NB) juga melakukan penganiayaan individu.

“Kejadian pengeroyokan itu sendiri ada di dalam sel korban, kemudian ada 1 TKP lagi proses 351 penganiayaan yang dilakukan oleh NB sendiri,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 29 September 2021.

Menurut Andi, penyidik sementara menerapkan Pasal 170 ayat 1 juncto Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pengeroyokan. Adapun ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

“Tetapi kita lihat nanti bagaimana jaksa setelah berkas perkara kita kirim, bisa saja ini diterapkan Pasal 170 ayat 2 ke 1, ini lebih tinggi karena faktanya korban kan memang mengalami luka-luka. Ini mungkin unsurnya akan dipandang ke sana ya,” katanya.

Andi menyampaikan, untuk kasus pengeroyokan Muhammad Kece terjadi pada 26 September 2021 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Sementara untuk penganiayaan yang dilakukan sendiri oleh Napoleon terjadi pukul 15.00 WIB sore.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bonus Hari Raya Ojol, Kesejahteraan Bagi Gig Worker

Oleh: Alexander Royce*) Transformasi ekonomi digital Indonesia dalam satu dekade terakhir telah melahirkan jutaanpekerja sektor informal berbasis aplikasi atau gig worker. Di antara mereka, pengemudi ojek online (ojol) menjadi tulang punggung mobilitas dan distribusi barang, terutama di momen-momen krusial seperti Ramadan dan Idulfitri. Tahun ini, kabar mengenai pencairan Bonus Hari Raya (BHR) bagi para pengemudi ojol menjadi angin segar yang tidak hanya berdampak pada kesejahteraan pekerja, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi nasional. Langkah pemerintah memastikan kembali pemberian Bonus Hari Raya bagi pengemuditransportasi daring menunjukkan keberpihakan yang nyata terhadap pekerja sektor informal digital. Kebijakan ini relevan dengan situasi terkini, di mana daya beli masyarakat menjadi salah satu kunci menjaga stabilitas ekonomi menjelang Lebaran 2026. Dengan lebih dari 850 ribupengemudi yang dipastikan menerima bonus tahun ini, dampaknya tidak bisa dipandang sebelahmata. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, memastikan bahwa para pengemudi ojol kembalimendapatkan Bonus Hari...
- Advertisement -

Baca berita yang ini