Simak Yuk! Ini yang Harus Diperhatikan saat Menghadiri Konser Offline

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA Setelah pemerintah mengeluarkan keputusan untuk memperbolehkan menyelenggarakan acara besar seperti konser musik tentu dibutuhkan persiapan yang matang untuk mengadakan acara tersebut. Salah satunya harus melakukan vaksin yang menjadi syarat mutlak untuk menghadiri acara tersebut.

Adapun syarat umum terkait protokol kesehatan, yakni mengenakan masker, mencuci tangan dengan teratur, dan menjaga jarak. Sementara, untuk panduan khusus di pertunjukan musik, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan pihak-pihak terkait.

Kru panggung yang terlibat sudah melakukan vaksin minimal dosis 1 dan melakukan rapid test atau swab test dengan hasil negatif, dilampiri pernyataan masa berlaku hasil tes dari instansi berwenang. Upayakan setiap penampil menggunakan instrumen pribadi yang sudah didisinfeksi dan tidak menggunakan instrumen secara bergantian dengan penampil lain.

Penampil mendapat pengecualian tidak memakai masker hanya pada saat di atas panggung. Namun tetap melakukan langkah-langkah preventif lainnya, seperti jaga jarak, gunakan face shield, partisi, dan inovasi lainnya yang dapat meningkatkan perlindungan diri sendiri dan orang di sekitarnya.

Untuk antrean, dianjurkan untuk menyediakan jalur tambahan setelah pemeriksaan tiket untuk pengecekan suhu tubuh penonton, dan atur antrean masuk dan keluar area konser.

Sementara itu, untuk pertunjukan musik seperti homeband di kafe yang akan dibuka dengan kapasitas 50 persen. Ia menyarankan agar pengunjung tidak beranjak dari tempat duduk selama acara musik berlangsung.

Adapun saran untuk menggunakan teknologi digital untuk mengumpulkan permintaan lagu dari penonton.

Reporter : Firda Padila

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Tindak Tegas Produsen Nakal Minyakita

Oleh : Rivka Mayangsari *) Pemerintah menunjukkan sikap tegas dalam menindak para produsen minyak goreng yang tidak bertanggung jawab dan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini