Culik dan Perkosa 4 Anak Papua di Bawah Umur, Oknum Pejabat dan Politisi Diburu Polisi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAYAPURA – Seorang oknum pejabat Dinas PUPR dan politikus dari salah satu partai politik Papua diduga melakukan penculikan dan pemerkosaan atas empat siswi SMA di Jayapura. Polda Papua pun turun tangan untuk mengusut kebenaran kabar tersebut.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal menjelaskan bahwa saat ini kasus tersebut sudah ditangani Ditreskrimum Polda Papua.

“Benar, sedang ditangani Ditreskrimum Polda Papua,” ujarnya, Minggu 12 September 2021.

Dia menjelaskan, sebanyak tujuh orang sudah diperiksa terkait dengan dugaan persetubuhan di bawah umur tersebut. Pemeriksaan dilakukan pada hari kemarin, Sabtu 11 September 2021.

Sebagai informasi, kasus pedofilia tersebut sebelumnya viral jagad maya. Kasus itu pertama kali diungkapkan oleh pemilik akun Twitter @kasmenyalasu pada Jumat, 10 September 2021. Ia menjelaskan bahwa keempat korban belum menginjak usia 17, namun baru 16 tahun.

Adapun tindakan dugaan pemerkosaan itu diterima oleh mereka dengan inisial DOL, DAL, RW, OW. Akun tersebut membeberkan kronologi yang dibuat oleh pihak keluarga terkait dengan kejadian tersebut.

Tindak pidana pemerkosaan tersebut berawal dari ajakan om dari korban dengan iming-iming hanya ingin mengajak jalan-jalan para korban ke Jakarta tanpa sepengetahuan orang tua atau keluarga.

Modus itu dilakukannya pada pertengahan bulan April 2021, dan uang hasil iming-iming itu akan diberikan pada bulan Juni. Namun hal itu berubah menjadi aksi penculikan dengan pemaksaan memberikan minuman alkohol, mengajak ke bar, menganiaya, meneror hingga mengintimidasi para korban.

“Agar menuruti semua permintaan pelaku jika tidak maka akan diancam dan ditekan dengan berbagai alasan”.

Salah satu tekanan yang dituturkan yakni orang tua korban tidak akan pernah memberikan uang sebagaimana yang diberikan oleh pelaku. Menurut dia, pelaku juga memberikan promosi jabatan kepada orang tua korban dan bahkan korban akan diajak untuk menangani proyek proyek pembangunan di Papua.

“Sesudah itu para korban dilarang dan diancam agar tidak boleh memberitahukan pihak keluarga dan siapapun terkait aksi bejat mereka,” tulis pesa tersebut.

Lebih jauh dijelaskan, setelah dipaksa minum alkohol sampai tak sadarkan diri, salah satu korban diduga mengalami kekerasan seksual dari oknum pejabat. Mereka dilarang untuk memberitahukan aksi bejat yang telah dialami kepada siapa pun.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintahan Prabowo-Gibran Berkomitmen Mewujudkan IKN Sebagai Kota Ramah Lingkungan

Oleh: Dewi Ambara* Indonesia kini memasuki era baru dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Dipimpin oleh Presiden...
- Advertisement -

Baca berita yang ini