PPKM Tak Perburuk Kinerja Pasar Modal Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Tren indeks harga saham gabungan (IHSG) yang bertahan di tingkat 6.000 menunjukkan bahwa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tidak memperburuk kinerja pasar modal Indonesia.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen, sejak diberlakukan 3 Juli 2021, PPKM sama sekali tidak berpengaruh buruk terhadap pasar modal karena para pelaku pasar sangat siap merespons kebiajakan tersebut.

“Terbukti sampai dengan saat ini, pasar masih bergerak sideways dengan tren IHSG masih mencoba bertahan di level 6.000 dan terkadang menunjukkan penguatan seiring dengan kondisi pemulihan ekonomi nasional,” kata Hoesen seperti dilansir Antaranews, Senin 6 September 2021.

Pada 31 Agustus 2021, IHSG berada pada posisi 6.150,07 poin atau naik 2,86 persen (year to date/ytd). Sementara itu, nilai kapitalisasi pasar juga mengalami peningkatan sebesar 6,13 persen (ytd) dari sebelumnya sebesar Rp 6.968,94 triliun per 30 Desember 2020 menjadi sebesar Rp 7.395,89 triliun.

Begitu juga aset obligasi yang tercermin dalam Indonesia Composite Bond Index (ICBI), per 31 Agustus 2021, telah mengalami peningkatan sebesar 4,35 persen (ytd) dari sebelumnya di angka 314,25 poin menjadi 327,93 poin.

Sementara itu, dari sisi suplai, OJK juga telah mengeluarkan surat pernyataan efektif atas pernyataan pendaftaran dalam rangka penawaran umum untuk 126 emisi, dengan total nilai hasil penawaran umum mencapai Rp 255,45 triliun.

Sebanyak 38 di antaranya adalah emiten baru. Penambahan jumlah emiten baru tersebut juga tercatat masih tertinggi di bursa ASEAN.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Semua Pihak Wajib Hormati Masa Tenang Pilkada 2024

Jakarta – Masa tenang Pilkada Serentak 2024 yang merupakan tahapan krusial menjelang hari pemungutan suara, resmi dimulai. Untuk memastikan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini