MATA INDONESIA, – Salah satu tujuan yang tertera pada pembukaan alinea keempat UUD 1945 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Tetapi pertanyaannya sudah cerdaskah kehidupan bangsa ini?
Bangsa indonesia adalah bangsa yang besar, bangsa yang kaya akan alam dan budaya. Tetapi sekali lagi, bangsa ini kurang beruntung kalau tidak bisa dibilang buntung. Betapa tidak, dengan berbagai macam kekayaan yang dimilikinya, ternyata bangsa ini juga memiliki hutang yang tidak kalah nominalnya. Miris memang, tetapi begitulah faktanya.
Bukan karena kurangnya orang pintar, banyak sekali orang-orang pintar toh setiap tahun juga melahirkan para sarjana baru tetapi tetap saja banyak dari mereka yang tidak bisa memposisikan kepintarannya dengan semestinya.
Melihat fenomena di atas, bagaimana proses pendidikan yang sebenarnya terjadi? Apa yang salah? Apakah pendidikan itu hanya sekedar proses transfer ilmu? Atau hanya tentang mendapat sertifikat kelulusan setelah menimba ilmu?
Padahal pendidikan lebih dari sekedar mencari ilmu apalagi hanya mendapat sertifikat. Sebagai generasi penerus bangsa, sudah sepatutnya kita memikirkan kecerdasan kehidupan bangsa. Jika bukan kita, siapa lagi? Kalau tidak sekarang, Kapan lagi? Bangsa ini sudah lelah dengan segala penderitaannya.
Bangsa ini menaruh harapan tinggi kepada generasi penerusnya yaitu para pencari ilmu supaya nanti dapat memberikan manfaat kepada banyak orang. Salah satunya dengan mengajarkan ilmunya kepada adik-adik generasi muda penerusnya.
Berbagai macam pelajaran yang didapat baik di dalam maupun di luar kelas tentunya akan memperkaya khazanah wawasan pengetahuannya dan akan meningkatkan daya pikirnya untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Tentu saja, hal ini akan didapat bagi mereka yang benar-benar belajar.
Kesiapan
Sebaliknya, tidak jarang para pencari ilmu saat ini kurang antusias dalam proses meraih ilmu tersebut. Salah satu contohnya adalah keterlambatan kehadiran pencari ilmu tersebut dalam suatu kelas. Padahal, idealnya seorang pencari ilmu itu datang terlebih dahulu daripada yang akan memberi ilmu. La kok aneh yang tidak butuh justru datang lebih dulu.
Selain itu, tidak ada persiapan atau bahan dasar untuk mengikuti materi di kelas. Dampaknya terasa pada sepinya diskusi setelah penyampaian materi dengan hanya satu atau dua orang yang bertanya. Hal ini miris sekali mengingat banyak sekali waktu untuk mempersiapkan materi sebelum memasuki kelas tetapi karena tidak ada manajemen waktu yang baik, terbuang sia-sialah waktu itu untuk hal-hal yang tidak perlu.
Untuk itu, dibutuhkan manajemen waktu yang baik supaya diskusi tidak sepi dan ketika mendapat tugas juga tidak terbengkalai dengan tugas lainnya karena sering menunda-nunda dan akibatnya kurang maksimal dalam pengerjaannya.
Penundaan waktu
Beberapa poin yang mengakibatkan penundaan-penundaan itu antara lain; pertama, pikiran yang kacau. Alih-alih melakukan aktivitas lain sepertu main sosmed dan kawan-kawannya justru akan berdampak buruk karena banyak waktu yang akan terbuang untuk itu.
Waktu yang ada sebaiknya dimanfaatkan untuk segera mengidentifikasi tugas apa dulu yang sekiranya bisa dilakukan. Jangan mengalihkan ke hal-hal yang menjauhkan fokus dari tugas-tugas tersebut yang akhirnya akan membuat terlena dan menjadikan tugas terbengkalai. Kedua, hal penting yang harus dihindari oleh pencari ilmu adalah selalu mencari alasan sebagai pembenaran penundaan dalam mengerjakan tugas-tugasnya. Padahal tidak perlu ada alasan-alasan itu, karena ketika semakin banyak alasan, justru akan semakin mempersulit diri sendiri.
Andai kata dihadapkan pada tugas di waktu yang sama, maka gunakanlah skala prioritas. Mana yang lebih penting sekaligus mendesak. Dengan begitu, semuanya dapat berjalan bersama sesuai dengan porsinya masing-masing.
Dari sini, perlu kiranya para pencari ilmu ini mulai bersungguh-sungguh dalam mencari ilmu. Salah satu cirinya adalah ia akan berdo’a terlebih dulu sebelum memulai belajar.
Dari kesungguhan inilah yang akan melahirkan kebahagiaan bagi para pendidik untuk semangat mendidik generasi mudanya dan secara tidak langsung akan mempercepat proses penyerapan ilmu. Dengan begitu, tujuan dari pembukaan alinea keempat UUD 1945 akan tetap terjaga dan bukan tidak mungkin bangsa yang besar nan kaya ini akan menjadi negara yang akan diperhitungkan di kancah dunia internasional.
Penulis: Muhammad Afiruddin
- FB: Apiruddin
- Ig: apiruddin30