MATA INDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya yang diduga melakukan jual-beli jabatan.
Hal itu dibenarkan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Gedung Merah-Putih KPK, Senin 30 Agustus 2021.
“Sejauh ini ada 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo, dan pihak terkait lainnya,” ujar Ali.
Suami bupati itu adalah salah satu anggota DPR RI dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) bernama Hasan Aminuddin.
Menurut Ali, 10 orang yang ditangkap itu masih berada di Jawa Timur dan sudah dilakukan penyidikan.
Biasanya, KPK akan memberi keterangan kepada pers setelah para tersangka sudah berada di Jakarta.