MATA INDONESIA, JAKARTA-Warga Indonesia wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk penunjang beragam aktivitas, terutama soal kebutuhan administrasi.
Kepemilikan KTP saat ini mulai disadari oleh warga Badui yang berada di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten. Hal itu terungkap setelah terjadi antrean panjang warga Badui yang mendatangi pos pelayanan perekaman KTP yang digelar Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Salah satu warga Badui yang ingin memiliki KTP adalah Sardi. Dia sengaja datang untuk membuat KTP seperti warga Badui lainnya yang sudah lebih dulu memiliki.
“Kami datang ke sini ingin membuat KTP elektronik,” ujar Sardi (35) warga Badui.
Dia menuturkan ingin memiliki KTP lantaran berniat untuk kembali bekerja di Jakarta, lantaran sebelumnya dia pernah bekerja di pabrik. Hanya saja saat itu, dia menggunakan dokumen KTP lama dan ingin memperbaruinya untuk kepentingan yang telah disebutkan.
Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak yang juga sebagai pemuka adat Badui Jaro Saija mengatakan masyarakatnya wajib memiliki identitas kependudukan mulai KTP, KK dan akta kelahiran.
Identitas kependudukan itu, nantinya sebagai persyaratan administrasi negara agar mendapatkan kemudahan dalam menerima program pemerintah.
Program pemerintah itu, di antaranya “Kartu Sehat” sehingga warga Badui bisa berobat gratis hingga perawatan dan proses persalinan juga program sosial lainnya, seperti mendapat BLT Covid-19. “Semua persyaratan itu harus memiliki identitas kependudukan,” katanya.
Ia menyebutkan, saat ini, jumlah penduduk warga Badui tercatat 11.724 orang terdiri atas 5.898 laki-laki dan 5.826 perempuan, sedangkan warga yang wajib memiliki e-KTP sebanyak 7.236 orang.
Tercatat 4.181 orang sudah mengantongi e-KTP dan sisanya 3.052 orang belum memiliki identitas kependudukan.