Kawasan Ganjil Genap di Jakarta, Pesepeda Dilarang Melintas

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Bagi yang sering naik sepeda, untuk sementara jangan dulu melintas di Sudirman, M Thamrin dan Rasuna Said Jakarta. Pemberlakuan ganjil genap yang resmi diberlakukan di Jakarta pada Kamis 26 Agustus 2021 di tiga ruas jalan juga menyebutkan pelarangan pesepeda melintas di kawasan tersebut.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogi mengatakan pelarangan itu untuk mencegah adanya kerumunan.

”Pesepeda masih tidak diperbolehkan masuk ke wilayah ganjil genap. Kenapa? karena pesepeda itu dikhawatirkan menimbulkan kerumunan,” kata Sambodo. Ia mengakui memang Jakarta sudah menurunkan level PPKM dari empat menjadi tiga.

Namun tetap meningkatkan kewaspadaan akan kemungkinan terjadinya lonjakan kasus Covid-19 kembali. ”Ini memang sudah bisa melewati gelombang kedua Covid-19 di Jakarta dengan cukup baik, tetapi kita tidak boleh lengah, tetap harus waspada,” ujar Sambodo.

Ia lantas mencontohkan Eropa dan AS yang memasuki gelombang ketiga Covid-19. Mencegah hal itu, kata dia, pihaknya melarang segala aktivitas yang berpotensi penyebaran virus asal Wuhan, Tiongkok, tersebut.

”Eropa, AS sekarang sudah mengalami gelombang ketiga gitu. Oleh sebab itu, segala macam kegiatan dan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan harus dihindari,” ujar Sambodo.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jaga Demokrasi Pilkada Papua, Pemerintah Antisipasi Gangguan OPM

PAPUA — Pemerintah dan aparat keamanan berkomitmen kuat untuk menjaga keamanan dan stabilitas demi kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)...
- Advertisement -

Baca berita yang ini