Korban Gempa Haiti Melonjak menjadi 1,297 Jiwa

Baca Juga

MATA INDONESIA, PORT AU PRINCE – Korban meninggal dunia gempa Haiti bermagnitudo 7,2 melonjak menjadi 1,297 jiwa dan sekitar 5,700 warga lainnya dilaporkan mengalami luka-luka.

Bencana alam yang terjadi pada akhir pekan lalu itu kian memperburuk krisis dalam negeri Haiti. Belum lagi kabar yang menyebutkan bahwa Haiti akan dilanda badai tropis dalam waktu dekat –yang mengancam kehancuran yang lebih besar lagi.

Kepala Badan Perlindungan Sipil Haiti, Jerry Chandler mengatakan, lebih dari 13 ribu bangunan di daerah itu hancur, termasuk gereja, rumah sakit, dan setidaknya dua hotel.

“Orang-orang menangis di jalanan, dinding rumah runtuh. Ini adalah pengalaman terburuk yang bisa dialami seseorang. Orang-orang telah kehilangan rumah mereka, keluarga mereka. Untuk saat ini, kami sendirian,” Linda Caracolis, seorang penduduk di pinggiran kota Jeremie, melansir The Wallstreet Journal, Senin, 16 Agustus 2021.

Jumlah korban jiwa diperkirakan akan meningkat, mengingat warga terdampak masih mencari ratusan orang yang hilang. Masalah lain yang dihadapi para korban adalah beberapa lembaga bantuan di ibu kota Port-au-Prince enggan mengirim bantuan melalui jalan darat ke wilayah selatan yang paling parah terkena dampak karena geng yang secara teratur memeras dan bahkan menculik pengemudi di sepanjang rute tersebut.

“Kami tidak dapat mengirimkan barang ke Les Cayes melalui jalan darat karena pengiriman diserang dan dibajak,” kata Akim Kikonda, perwakilan Catholic Relief Services.

Sebaliknya, badan amal tersebut bermaksud untuk mengirimkan pasokan ke Les Cayes melalui laut menggunakan program yang sedang disiapkan oleh Program Pangan Dunia, badan bantuan pangan Perserikatan Bangsa-Bangsa, katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini