Comeback! Tulus Rilis Single Baru Kolaborasi Bareng Erwin Gutawa

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kabar bahagia dari industri musik tanah air. Solois Tulus kembali ke dunia tarik suara dan merilis single baru bertajuk, ‘Ingkar’.

Rilisnya lagu baru itu disampaikan Tulus lewat akun Instagram pribadinya. Ia juga mengunggah sedikit potongan bait lagu dipostingannya itu.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Tulus (@tulusm)

”Lagu baru sudah bisa didengar sekarang,” tulisnya, Jumat 13 Agustus 2021.

Lebih lanjut, proyek terbaru pria kelahiran 20 Agustus 1987 ini merupakan kolaborasinya bersama komposer, Erwin Gutawa.

Lagu “Ingkar” menjadi pertanda dimulainya proses Tulus menuju karya album berikutnya,

Sebelumnya, Tulus masih produktif di masa pandemi Covid-19 ini dan sempat merilis lagu berjudul, ‘Adaptasi.’ Lagu tersebut menggambarkan kondisi selama wabah virus corona menerpa.

Kini lagu terbaru Tulus, Ingkar sudah bisa didengarkan diseluruh platform streaming musik.

Selamat, Tulus!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Reformasi UU P2SK Menjaga Stabilitas sekaligus Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

*) Oleh: Dinda ParamitaPengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan(P2SK) menjadi undang-undang oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 merupakan langkah strategis yang patutdiapresiasi. Di tengah dinamika ekonomi global yang sarat ketidakpastian, Indonesia membutuhkan fondasi sektor keuangan yang tidak hanya kuat dalam menjagastabilitas, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonominasional. Reformasi regulasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR dalammemastikan sektor keuangan nasional tetap relevan terhadap perkembangan zaman sekaligus responsif terhadap berbagai tantangan baru. Kehadiran UU P2SK yang diperbarui menjadi bukti bahwa agenda reformasi ekonomi terus berjalan secaraberkelanjutan.Dalam konteks pembangunan nasional, sektor keuangan memiliki peran sentral sebagai penghubung antara sumber daya ekonomi dan aktivitas produktif masyarakat. Oleh karena itu, penguatan regulasi menjadi kebutuhan mendesak agar fungsiintermediasi keuangan dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Stabilitas sektorkeuangan yang terjaga akan menciptakan kepercayaan investor, memperluas aksespembiayaan, serta mempercepat perputaran modal di berbagai sektor strategis. Pada akhirnya, kondisi tersebut akan memberikan kontribusi nyata terhadap penciptaanlapangan kerja, peningkatan investasi, dan percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.Selanjutnya,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini