MATA INDONESIA, JAKARTA – Tokoh Masyarakat Papua Pendeta Fredy H Toam mengatakan, masyarakat Papua perlu bersyukur dengan kehadiran UU Otsus Jilid II. Sebab pemerintah Indonesia memberikan kebebasan sebesar-besarnya kepada orang asli Papua (OAP) untuk mengatur daerah menurut kebudayaannya.
“Tetapi yang perlu diingat adalah tetap berada dalam bingkai Negera Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” katanya, baru-baru ini.
Ia juga berharap agar seluruh pihak dapat bersatu dalam menetapkan arah serta langkah ke depan berdasarkan UU Otsus Jilid II untuk memenuhi kebutuhan rakyat Papua.
Fredy pun sangat optimis bahwa kehadiran regulasi ini dapat menyelesaikan seluruh masalah yang terbengkalai selama ini di provinsi paling timur negeri.
Ia kemudian mengungkapkan bahwa selama ini ada stereotip bagi wilayah dan orang Papua. Stereotip tersebut memandang papua adalah bagian belakang dan terbelakang di Indonesia.
“Harusnya hal ini kita ubah, kita harus memandang bahwa Papua adalah provinsi paling luar biasa yang merupakan pintu gerbang nusantara yang menghadap langsung ke pasifik,” ujarnya.
Fredy juga mengingatkan warga Papua supaya tidak boleh melupakan kehadiran orang luar Papua yang sudah menjadi bagian dari Papua.
“Saya mengajak masyarakat Papua untuk bersama-sama membangun masyarakat papua yang harmoni, semua hidup dalam kerukunan dan perdamaian,” katanya.
Fredy juga menegaskan bahwa budaya politik di Papua harus segera dirubah. “hampir semua pimpinan politik hanya orang yang pandai deklamasi diatas panggung, padahal isinya kosong, akhirnya memimpin masyarakat dengan semaunya saja tanpa mendengar masukan dari masyarakat,” ujarnya.
Ia pun berharap agar ke depannya para pemimpin Papua memiliki kemampuan yang luar biasa, harus berwawasan kebangsaan guna mendengar rakyatnya.
“Mari bangun tanah Papua dengan harmoni yang hidup dalam kerukunan serta kesejahteraan yang merupakan cita-cita dari lahirnya UU Otsus,” katanya.