Aktor Ha Jung Woo ‘No Comment’ Ayahnya Digugat Gegara Suruh Pacar Muda Aborsi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Ha Jung Woo telah menanggapi pertanyaan outlet media mengenai gugatan ayahnya, aktor Kim Yong Gun. Ia tak berkomentar banyak soal masalah hukum terkait kehamilan kekasih rahasia ayahnya itu.

Saat dihubungi terkait masalah tersebut, pihak Ha Jungwoo hanya mengatakan, “Ini adalah masalah pribadi ayahnya. Kami tidak memiliki komentar apapun mengenai masalah ini.”

Sebelumnya hari ini, outlet media ‘Dispatch’ melaporkan aktor veteran Kim Yong Gun yang saat ini berusia 76 tahun terlibat dalam masalah hukum terkait kehamilan pranikah. Ia dilaporkan memaksa kekasih rahasianya untuk melakukan aborsi.

Mereka telah menjalin hubungan selama 13 tahun hingga penggugat hamil pada Maret lalu. Pertemuan Kim Yong Gun bertemu dengan penggugat berawal di akhir pesta pertunjukan pada tahun 2008.

Menurut outlet media ‘Dispatch’, wanita berusia 37 tahun yang kemudian diberi inisial ‘A’ akhirnya menggugat Kim Yong Gun pada 24 Juli untuk upaya aborsi paksa. Menekan seseorang untuk melakukan aborsi adalah ilegal dalam hukum sipil Korea.

“Saya berkencan dengannya secara rahasia selama 13 tahun. Sekarang dia ingin kehidupan dalam diri saya hilang. Hidup saya sebagai seorang wanita sama berharganya dengan sisa hidup Kim Yong Gun. Saya tidak bisa menahan diri untuk berpikir. dia tidak bertanggung jawab dan egois,” kata dia.

Sementara itu, Kim Yong Gun berkata, “‘A’ memblokir saya dan menggugat saya. Ini seharusnya tidak diperdebatkan di pengadilan. Saya menyatakan saya akan mendukung persalinannya pada akhir Mei lalu.”

Ia melanjutkan, “Aku menghamili seseorang pada usia 76 tahun. Aku kaget saat pertama kali mendengar berita itu. Aku akui aku meninggikan suaraku saat mencoba membujuknya. Sekarang aku ingin menyelesaikan kesalahpahaman kita.”

Pihak Kim Yong Gun menambahkan, “Sekarang dia lebih menghargai ‘A’ dan kesehatan bayinya daripada dirinya sendiri. Kami ingin berbicara dengan ‘A'” Namun, ‘A’ membantah percakapan langsung dengannya. Dia bilang dia sangat terluka selama 2 bulan pertama kehamilannya. Dia sekarang telah mendelegasikan segalanya kepada perwakilan hukumnya.”

Pengacaranya berkomentar, “‘A’ pertama kali bertemu Kim Yong Gun pada usia 24 dan dia hamil pada usia 37. Ada banyak hal di antara keduanya selama 13 tahun terakhir. Dia harus bertanggung jawab.”

Sementara itu, Kim Yong Gun menikah dengan non-selebriti pada tahun 1977 tetapi menceraikannya pada tahun 1996. Dia memiliki aktor Ha Jung Woo (nama resmi Kim Sung Hoon) dan Cha Hyun Woo (nama resmi Kim Young Hoon) sebagai putra.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Konsistensi Negara Mengawal Keadilan dan Percepatan Pembangunan Papua melalui Otonomi Khusus

Oleh: Manta Wabimbo *) Papua bukan sekadar wilayah administratif di ujung timur Indonesia, melainkan ruangstrategis tempat negara menguji komitmennya terhadap keadilan pembangunan. SejakOtonomi Khusus Papua diberlakukan pada 2001 dan diperkuat melalui Undang-UndangNomor 2 Tahun 2021, arah kebijakan pemerintah semakin tegas: menghadirkan pendekatanpembangunan yang afirmatif, terukur, dan berpihak pada Orang Asli Papua. Dalam kontekstersebut, Otsus tidak lagi dapat dipahami sebagai kebijakan sementara, melainkan sebagaiinstrumen jangka panjang untuk mengoreksi ketimpangan struktural yang diwariskan olehsejarah dan kondisi geografis. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kesinambungan dan penguatanterhadap agenda Otsus. Hal ini tercermin dari intensifikasi koordinasi antara pemerintah pusatdan kepala daerah seluruh Papua yang dilakukan secara langsung di Istana Negara. Langkahtersebut menandakan bahwa Papua tidak diposisikan sebagai wilayah pinggiran, melainkansebagai prioritas nasional yang membutuhkan orkestrasi kebijakan lintas sektor. Pemerintahpusat tidak hanya menyalurkan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa desainpembangunan Papua selaras antara pusat dan daerah. Salah satu capaian yang paling nyata dari implementasi Otsus adalah percepatanpembangunan infrastruktur dasar. Jalan penghubung, bandara perintis, dan fasilitas logistiktelah membuka isolasi wilayah yang selama puluhan tahun menjadi penghambat utamapembangunan. Infrastruktur ini tidak semata menghadirkan konektivitas fisik, tetapimenciptakan fondasi ekonomi baru yang memungkinkan distribusi barang lebih efisien danmenurunkan beban biaya hidup masyarakat. Dalam konteks ini, pembangunan infrastrukturmenjadi wujud kehadiran negara yang konkret dan dirasakan langsung oleh rakyat. Dampak lanjutan dari keterbukaan akses tersebut terlihat pada penguatan ekonomi lokal. Pemerintah mendorong agar aktivitas produksi masyarakat Papua, baik di sektor pertanian, perikanan, maupun usaha mikro, dapat terhubung dengan pasar yang lebih luas. Otsusmemberi ruang fiskal bagi daerah untuk merancang kebijakan ekonomi yang sesuai dengankarakter lokal, sekaligus menjaga agar manfaat pembangunan tidak terkonsentrasi padakelompok tertentu. Pendekatan ini menegaskan bahwa agenda pemerintah di Papua berorientasi pada pemerataan, bukan sekadar pertumbuhan angka statistik. Pada saat yang sama, Otsus Jilid II menempatkan pembangunan sumber daya manusiasebagai prioritas strategis. Program afirmasi pendidikan, termasuk beasiswa bagi siswa danmahasiswa asli Papua, menjadi investasi jangka panjang yang menentukan arah masa depanPapua. Otsus telah membuka ruang mobilitas sosial yang sebelumnya sulit dijangkau, sekaligus membangun rasa percaya diri generasi muda Papua untuk berkompetisi secaraglobal. Pandangan tersebut memperkuat keyakinan bahwa pendidikan adalah kunci utamakemandirian Papua di masa depan. Di sektor kesehatan, kebijakan Otsus juga menunjukkan wajah negara yang protektif. Pemerintah memastikan bahwa akses layanan kesehatan bagi Orang Asli Papua tidak lagiterhambat oleh keterbatasan biaya dan fasilitas. Penguatan rumah sakit daerah, distribusitenaga kesehatan, serta jaminan kesehatan khusus bagi OAP mencerminkan pendekatanpembangunan yang berorientasi pada hak dasar warga negara. Dalam kerangka yang sama, pemberdayaan ekonomi perempuan Papua melalui dukungan usaha mikro menjadi strategipenting untuk memperkuat ketahanan keluarga dan ekonomi lokal. Keunikan Otsus juga tercermin dalam pengakuan terhadap struktur sosial dan politikmasyarakat Papua. Keberadaan Majelis Rakyat Papua serta mekanisme afirmasi politik bagiOrang Asli Papua merupakan bentuk penghormatan negara terhadap identitas dan hakkolektif masyarakat adat. Tokoh agama Papua, Pdt. Alberth Yoku, menekankan bahwa Otsusmemberikan ruang bagi orang Papua untuk menjadi subjek pembangunan di tanahnya sendiri, selama dijalankan dengan semangat kolaborasi dan kejujuran. Perspektif ini menegaskanbahwa Otsus bukan ancaman bagi integrasi nasional, melainkan penguat persatuan berbasiskeadilan. Pemerintah juga menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki tata kelola Otsus. Pembentukan Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua yang dipimpin langsungoleh Wakil Presiden merupakan sinyal kuat bahwa pengawasan dan efektivitas menjadiperhatian utama. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara konsisten menekankanpentingnya sinkronisasi program antara kementerian dan pemerintah daerah agar dana Otsusbenar-benar menghasilkan dampak nyata. Langkah ini menjawab kritik lama tentangfragmentasi kebijakan dan memperlihatkan kemauan politik pemerintah untuk melakukankoreksi. Ke depan, tantangan implementasi tentu masih ada. Namun dengan peningkatan alokasianggaran Otsus menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum nasional serta pengawasanyang semakin ketat, fondasi pembangunan Papua kian kokoh. Yang dibutuhkan kini adalahkonsistensi pelaksanaan dan kepemimpinan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik. Papua hari ini adalah Papua yang sedang bergerak maju. Mendukung Otsus berartimendukung agenda besar negara dalam menyempurnakan keadilan pembangunan danmemperkuat persatuan nasional. Ketika Papua tumbuh melalui jalur yang damai, inklusif, danberkelanjutan, Indonesia sedang meneguhkan dirinya sebagai bangsa besar yang tidakmeninggalkan satu pun wilayahnya dalam perjalanan menuju kemajuan. *) Analis Kebijakan Publik
- Advertisement -

Baca berita yang ini