Pelonggaran PPKM Darurat Jangan Korbankan Aspek Epidemiologi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Senin 26 Juli 2021 pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat mulai dilakukan.

Namun mantan direktur World Health Organization (WHO) Asia Tenggara, Prof. Tjandra Yoga Aditama mengingatkan pelonggaran itu jangan mengorbankan aspek epidemiologi yang justru akan merugikan masyarakat.

“Perlu dihitung betul dampaknya,” ujar Tjandra dalam keterangannya, Sabtu 24 Juli 2021.

Apalagi angka penambahan kasus harian Indonesia masih relatif tinggi, begitu angka kematian akibat penyakit saluran pernapasan itu.

Jika salah perhitungan kebijakan itu justru membuat rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) kembali mengalami tekanan akibat membludaknya orang yang membutuhkan layanan tersebut.

Jika hal itu terjadi justru bukan hanya mengakibatkan tekanan pada fasyankes tetapi juga perekonomian.

Kondisinya mungkin akan lebih berat lagi sehingga membuat pertumbuhan ekonomi bisa terkontraksi.

Beberapa opsi yang bisa diterapkan antara lain para pegawai sektor formal yang mendapat gaji tetap bekerja di rumah, kemudian pekerja sektor informal dilonggarkan dengan protokol kesehatan sangat ketat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Deteksi Dini jadi Kunci, Kulon Progo Berhasil Ungkap 50 Kasus Narkotika di 2024

Mata Indonesia, Kulon Progo - Polres Kulon Progo berhasil mengungkap 50 kasus penyalahgunaan narkotika selama tahun 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini