Hari Ini Terakhir PPKM Darurat, Tak Semua Daerah Dilonggarkan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Hari ini, Minggu 25 Juli 2021, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat akan berakhir.  Presiden Jokowi menyatakan akan melakukan pelonggaran PPKM di Jawa Bali mulai 26 Juli jika terjadi penurunan kasus.

Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Pandu Riono, memprediksi pelonggaran PPKM darurat tak akan diberlakukan di semua daerah. Ia memprediksi pelonggaran hanya akan ada di daerah-daerah yang perekonomiannya terdampak signifikan karena pengetatan pembatasan. ”Di daerah-daerah pertumbuhan ekonomi tinggi yang berdampak, mungkin Jakarta, Surabaya, Bandung, ” ujar Pandu, Minggu 25 Juli 2021.

Pandu mengatakan, jika merujuk indikator epidemiologis, sebenarnya belum ada banyak perubahan dari pembatasan yang berlaku sejak 3 Juli lalu. Penurunan angka kasus harian belakangan ini lantaran angka testing juga menurun. Sedangkan angka pasien yang dirawat di rumah sakit pun masih besar.

Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan ada empat komponen pertimbangan untuk melonggarkan pembatasan.

Indikator pelonggaran PPKM darurat ini adalah perhitungan tren kasus, kapasitas manajemen sistem kesehatan; Aspirasi dan perilaku masyarakat dengan tren penurunan mobilitas, termasuk keluhan masyarakat agar pembatasan segera dilonggarkan; dan dampak sosial ekonomi khususnya bagi masyarakat dengan pendapatan ekonomi menengah ke bawah dan usaha mikro.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini