MATA INDONESIA, JAKARTA-Insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sektor properti yang digulirkan pemerintah selama pandemi covid-19 membuat penjualan rumah tapak naik tahun ini.
Head of Research JLL Yunus Karim mengatakan kalau melihat semester I tahun pajak rumah atau insentif yang diberikan oleh pemerintah cukup menstimulus penjualan rumah tapak.
“Karena memang pembeli dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan harga yang lebih kompetitif dibandingkan pada masa-masa biasa,” katanya di Jakarta, Kamis 22 Juli 2021.
Para pengembang yang memiliki rumah ready stock atau rumah yang sudah jadi, serta rumah yang akan jadi dalam waktu dekat, tentunya terdampak oleh stimulus tersebut berupa peningkatan penjualan.
Head of Advisory JLL Vivin Harsanto menambahkan rumah tapak masih menjadi salah satu segmen yang bertahan di tengah pandemi. Minat pasar terlihat masih cukup tinggi merespons peluncuran produk baru oleh pengembang.
“Selain itu, insentif PPN, relaksasi Loan to Value (LTV), disertai dengan promosi dari pengembang dan penawaran cara pembayaran yang variatif juga menunjang keberhasilan penjualan rumah tapak,” katanya.
JLL mencatat pada semester I tahun 2021 hampir 80 persen yang terjual memiliki harga di bawah Rp1,3 miliar. Di samping itu beberapa pengembang perumahan diperkirakan akan meluncurkan produk-produk rumah tapak baru sebagai dampak dari perluasan township atau kompleks perumahan serta melakukan joint venture terkait pembangunan rumah tapak di wilayah seperti Tangerang, Bogor, dan Bekasi, pada akhir tahun ini.
Sebelumnya Pemerintah telah membebaskan PPN untuk rumah tapak dan rumah susun (rusun) yang dibanderol berkisar Rp 300 juta hingga Rp 2 miliar.