Pemda Sangat Lambat Eksekusi Kebijakan Presiden Jokowi saat PPKM Darurat Buat Rakyat Kelaparan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah daerah (pemda) dinilai sangat lambat mengeksekusi kebijakan Presiden Jokowi selama Pandemi Covid19 termasuk saat memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021.

Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa, Rudi S Kamri melalui pesannya yang dilihat, Rabu 21 Juli 2021.

“Presiden Jokowi sudah menentukan yang terbaik, tetapi birokrasi di bawahnya, terutama kepala daerah, lambat (menjalankan kebijakan penanganan Covid19). Bahkan sebagian menjadikannya sebagai ladang bisnis pengadaan tempat tidur rumah sakit,” ujar Rudi.

Menurut Rudi, negara bukan tidak memiliki uang. Justru dana ratusan triliun rupiah sudah ditransfer ke daerah untuk membantu korban Covid19 tetapi realisasinya tidak lebih dari 25 persen.

Maka, tidak heran banyak warga yang berteriak kelaparan tidak memperoleh dana bantuan padahal dia harus kehilangan pekerjaan atau gajinya dipotong akibat terlalu banyak bekerja dari rumah.

Untuk itu, Rudi menyarankan menghentikan Satgas Penanganan Covid19 karena tidak bisa mengatasi hal tersebut dengan cepat dan menggantinya dengan organisasi yang lebih baik lagi di bawah kepemimpinan yang kuat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Angin Segar Pengabulan Gugatan Presidential Threshold, Pengamat Ingatkan KPU segera Buat Aturan Turunan

Mata Indonesia, Yogyakarta - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan empat mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta terkait presidential threshold mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak.
- Advertisement -

Baca berita yang ini