Putus Penularan Covid19 Selama Libur Idul Adha, Tol Japek Batasi Kendaraan Mulai Hari Ini

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Bukan hanya menutup tol layang MBZ, PT Jasa Marga atas izin kepolisian juga melakukan pembatasan dan pengendalian lalu lintas kendaraan di KM31 ruas Jakarta-Cikampek (Japek).

Hal itu diungkapkan General Manager Representative Office 1 Jasa Marga TransJawa Toll Road Division (JJTRD) Muhammad Taufik Akbar menjelaskan pembatasan dan pengendalian lalu lintas itu dimulai Jumat 16 Juli 2021 ini dan berakhir 22 Juli 2021.

“Hal ini dilakukan untuk mendukung pemerintah dalam upaya memutus penyebaran Covid19 di Jabodetabek dan sekitarnya,” ujar Taufik.

Taufik menegaskan dilakukan di KM 31 arah Cikampek. Kendaraan pengangkut logistik, kendaraan sektor esensial dan kritikal termasuk milik TNI-Polri, tenaga kesehatan serta emergency dapat melanjutkan perjalanan menuju Cikampek.

Bagi kendaraan yang tidak sesuai kriteria tersebut akan dikeluarkan di Gerbang Tol (GT) Cikarang Barat 3.

Menurut Taufik ada beberapa titik lokasi pembatasan dan pengendalian di ruas tol tersebut yaitu di akses GT Bekasi Barat 1, GT Bekasi Timur 2, GT Tambun, GT Cikarang Barat 4, GT Cikarang Timur, GT Cibatu, GT Karawang Barat 1, GT Karawang Timur 1, dan GT Cikampek.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Libur Panjang, Polres Kulon Progo Imbau Warga Antisipasi Bencana Alam

Mata Indonesia, Kulon Progo - Polres Kulon Progo, aktif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait mitigasi bencana untuk menghadapi potensi bencana hidrometeorologi yang dapat terjadi akibat hujan deras berintensitas tinggi di wilayah tersebut.
- Advertisement -

Baca berita yang ini