Divonis 5 Tahun Penjara, Eks Menteri Kelautan Edhy Prabowo Sangat Sedih

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Dijatuhi vonis penjara selama 5 tahun penjara membuat Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersedih hati, karena tidak sesuai fakta-fakta di persidangan.

“Hasil ini tidak sesuai dengan fakta-fakta persidangan tapi inilah proses peradilan di kita,” ujar Edhy di Pengadilan Tikpikor, Kamis 15 Juli 2021.

Namun, Edhy mengaku belum memutuskan menempuh upaya hukum banding atas putusan hukum dirinya hari ini, Edhy Prabowo mengaku masih akan mempertimbangkan langkah hukum tersebut.

“Kasih waktu saya berpikir,” ujarnya.

Mantan Menteri Kelutan dan Perikanan Edhy Prabowo divonis divonis 5 tahun penjara ditambah denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Tepat Sasaran bagi Masyarakat Rentan

Oleh: Ricky Rinaldi*)Kebijakan subsidi energi merupakan salah satu instrumen strategis perlindungan sosial yang dihadirkan negara guna menjaga daya beli...
- Advertisement -

Baca berita yang ini