PPKM Darurat di Jakarta Gagal Senin Ini, Hanya Terasa di Sudirman-Thamrin

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jakarta gagal ditegakkan, Senin 5 Juli 2021 pagi, karena hanya berhasil di Kawasan Sudirman-Thamrin. Sedangkan jalan arteri lain tetap dipenuhi warga yang berangkat kerja membuat Pangdam Jaya Geram.

Suasana macet Senin pagi hampir terlihat di jalan-jalan Jakarta, bahkan mereka seperti tidak memedulikan usaha keras pemerintah memutus penularan Covid19 dari varian Delta dengan memerintahkan bekerja dari rumah (WFH).

Ruas-ruas jalan itu dipadati kendaraan roda dua hingga roda empat membuat lalu lintas sulit bergerak.

Kondisi itu terlihat mulai akses dari Depok menuju Jakarta, Tangerang menuju Jakarta, Bekasi menuju Jakarta bahkan hingga ruas jalan di pusat kota seperti Kramat Raya, Menteng Raya, penuh dengan kendaraan bermotor seperti diunggah akun Instagram @jktinfo atau Jakarta Info.

Hanya ruas Sudirman-Thamrin yang terlihat sangat lengang karena terjadi penyekatan, senin pagi ini.

Mereka tidak memedulikan lagi upaya pemerintah memutus penularan Covid19 dengan bekerja dari rumah.

Kondisi tersebut langsung membuat Pangdam Jaya Geram karena kemacetan tersebut akibat masih banyak perusahaan non-esensial yang tidak mempekerjakan karyawannya dari rumah.

“Banyak perusahaan di Jakarta yang tidak mematuhi anjuran pemerintah. Jadi kita di lapangan tidak bisa menegakkan aturan,” ujar Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji, Senin 5 Juli 2021.

Dia berjanji akan mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat yang tidak berhasil ditegakkan Senin ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jogja dan Sleman Waspada Lonjakan Sampah saat Libur Panjang, Malioboro dan Pusat Kuliner Jadi Perhatian

Mata Indonesia, Yogyakarta - Libur akhir bulan Januari yang bertepatan dengan Isra Miraj dan Imlek mengundang banyak wisatawan datang ke DI Yogyakarta. Hal itu segaris dengan produksi sampah yang meningkat.
- Advertisement -

Baca berita yang ini