MATA INDONESIA, JAKARTA – Selama pandemi Covid19 kita dianjurkan mengonsumsi vitamin.
Menurut Buku Pedoman Tatalaksana Covid19 edisi 3 dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam (PAPDI), pasien Covid19 dengan gejala ringan dianjurkan minum lima vitamin berikut;
1. Vitamin C (untuk 14 hari), dengan pilihan ;
– Tablet Vitamin C non acidic 500 mg/6-8 jam oral
(untuk 14 hari)
– Tablet isap vitamin C 500 mg/12 jam oral (selama
30 hari)
2. Multivitamin yang mengandung vitamin C 1-2
tablet /24 jam (selama 30 hari),
3. Multivitamin yang mengandung vitamin C,B, E, Zink
4. Vitamin D berupa;
– Suplemen: 400 IU-1000 IU/hari (tersedia dalam
bentuk tablet, kapsul, tablet effervescent, tablet
kunyah, tablet hisap, kapsul lunak, serbuk, sirup)
– Obat: 1000-5000 IU/hari (tersedia dalam bentuk
tablet 1000 IU dan tablet kunyah 5000 IU)
5. Obat-obatan suportif baik tradisional (Fitofarmaka)
maupun Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) yang teregistrasi
di BPOM dapat dipertimbangkan untuk diberikan namun dengan
tetap memperhatikan perkembangan kondisi klinis pasien.