Mata Uang Facebook ‘Libra’ akan Diawasi 3 Bank Sentral Eropa

Baca Juga

MINEWS, INTERNASIONAL -Mata uang virtual bernama ‘Libra’ yang diinisiasi dan akan diluncurkan Facebook dipastikan akan mendapat pengawasan ketat dari sejumlah bank-bank raksasa di dunia.

Kabar terbaru menyebut, tiga bank sentral di Eropa dari Inggris, Prancis dan Jerman akan ikut mengawasi mata uang Libra tersebut, untuk memastikan tidak adanya bahaya dalam sistem keuangan, juga untuk mencegah upaya pencucian uang.

Sebelumnya, Facebook menyatakan bahwa Libra akan meramaikan pembayaran digital di dunia. Libra juga dipastikan akan didukung aset dunia nyata, termasuk deposito dan sekuritas pemerintah jangka pendek.

Banyak pihak menilai langkah Facebook itu jauh lebih praktis dalam urusan pembayaran, dibanding dengan mata uang virtual lainnya yang lebih duluan booming, yakni Bitcoin.

Dengan potensi untuk mencapai milyaran pengguna internet dan dukungan raksasa pembayaran seperti Visa, Facebook berharap Libra tidak hanya akan memperkuat transaksi tetapi juga menawarkan orang tanpa akses rekening bank ke layanan keuangan untuk pertama kalinya.

“Libra harus aman, Facebook harus diawasi. Kami bersama The Fed dan semua bank sentral akan mengawasinya secara langsung,” kata Gubernur Bank of England Mark Carney, Jumat 21 Juni 2019 waktu setempat.

Bank sentral global sejauh ini, sebagian besar menahan diri dari mengatur mata uang digital, setelah gagal tahun lalu untuk mencapai kesepakatan tentang bagaimana melakukannya. Mereka menyimpulkan uang digital terlalu kecil untuk menimbulkan risiko pada sistem keuangan.

Berita Terbaru

Danantara, PSEL, dan Masa Depan Pengelolaan Sampah Indonesia

*) Oleh: Citra Ningrum OktaviaPemerintah tengah menghadapi salah satu tantangan paling mendesak dalampembangunan nasional, yakni darurat sampah perkotaan yang selama bertahun-tahun berjalan tanpa penyelesaian menyeluruh. Timbunan sampah yang terusmeningkat tidak lagi sekadar persoalan kebersihan lingkungan, melainkan telahmenjadi ancaman serius bagi kesehatan publik, kualitas ekosistem, hingga ketahananenergi nasional. Di tengah situasi tersebut, langkah pemerintah menggandengDanantara Indonesia untuk mempercepat pembangunan fasilitas PengolahanSampah menjadi Energi Listrik (PSEL) merupakan keputusan strategis yang menunjukkan keberanian negara keluar dari pola lama pengelolaan sampah yang stagnan. Penandatanganan nota kesepahaman pembangunan PSEL di enam lokasibersama 13 pemerintah daerah menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak lagi bekerjadengan pendekatan parsial, tetapi mulai membangun sistem pengelolaan sampahyang terintegrasi dan berorientasi jangka panjang.Lebih jauh, penerbitan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentangpercepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrikmemperlihatkan adanya keseriusan politik pemerintah dalam membenahi tata kelolasampah nasional. Menko Pangan, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa regulasitersebut telah mendorong langkah konkret pemerintah pusat dan daerah untukbergerak lebih cepat dalam pembangunan PSEL. Target pembangunan sedikitnya 25 lokasi PSEL dalam dua hingga tiga tahun ke depan bukan hanya ambisi administratif, melainkan kebutuhan nyata untuk mengatasi kedaruratan sampah di puluhankabupaten dan kota. Selama ini, banyak proyek pengolahan sampah tersendat akibatbirokrasi panjang, lemahnya koordinasi antarlembaga, dan ketidakjelasan pembagiankewenangan. Karena itu, penyederhanaan prosedur serta pembagian peran yang jelas antara pemerintah, Danantara, dan pihak-pihak terkait menjadi fondasi pentingagar proyek strategis ini tidak kembali terjebak pada pola lamban yang merugikanmasyarakat.Selain itu, keterlibatan Danantara Indonesia memberi dimensi baru dalampembiayaan dan tata kelola proyek infrastruktur lingkungan di Indonesia. Selama ini, pengelolaan sampah kerap dipandang sebagai sektor yang minim nilai ekonomisehingga tidak menarik bagi investor besar. Padahal, di berbagai negara maju, pengolahan sampah telah berkembang menjadi industri energi hijau yang bernilaitinggi dan berkelanjutan....
- Advertisement -

Baca berita yang ini