MATA INDONESIA, JAKARTA – Kepala daerah diusulkan tidak lagi bertanggung jawab mengurusi aparatur sipil negara (ASN) sehingga tidak mudah diintervensi politik praktis.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan Arif Fakrulloh dalam siaran persnya, Rabu 30 Juni 2021.
“Kami ASN itu ingin profesional, tapi ekosistem di luar, kriminalisasi birokrasi, tsunami politik, tarik menarik itu demikian kuat. Para ASN setelah Pilkada biasanya pada tegang karena ada kemungkinan dicopot, dianggap tidak berkeringat. Makanya ekosistem birokrasi itu perlu disehatkan,” kata lelaku yang juga menjabat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Untuk membuat ASN menjadi profesional, Zudan mengusulkan urusan ASN sebaiknya diserahkan kepada pejabat tertinggi di bidang kepegawaian.
Pejabat tertinggi kepegawaian di pusat setingkat sekretaris jenderal atau sekretaris menteri, sedangkan di daerah setingkat sekretaris daerah (Sekda).
Jika kepala daerah pejabat birokrasi, menurut Zudan, bisa meminta pertolongan Sekda untuk mencarikannya.