Hoax Covid-19 di Indonesia Digolongkan High Risk

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluruskan informasi hoax yang beredar di media sosial dan aplikasi perpesanan yang menyatakan status Covid19 di Indonesia yang masuk kategori A1 atau High Risk dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Menurut juru bicara Vaksinasi Covid19 Kementerian Kesehatan RI, dr.Siti Nadia Tarmizi WHO tidak pernah mengeluarkan pernyataan itu.

“Kami sudah memverifikasi informasi tersebut kepada WHO dan mendapatkan keterangan bahwa WHO tidak pernah membuat klasifikasi negara dengan predikat A1 dan kode lainnya. Situasi masing-masing negara dilaporkan dalam laporan situasional yang diterbitkan WHO setiap minggu dan dapat diakses publik,” ujar dr. Siti Nadia Tarmizi, yang dikutip Minggu 27 Juni 2021.

Menurut Nadia, sejak 11 Maret 2020, kondisi pandemi diumumkan oleh WHO sebagai pernyataan bahwa seluruh dunia berkategori risiko tinggi (high risk) penyebaran Covid19.

Soal pelarangan bepergian atau travel band penumpang asal negara tertentu biasanya dipraktekkan Health Quarantine atau Kantor Kesehatan Pelabuhan atau pemerintah negara tujuan.

Hal itu sudah merupakan praktik umum dalam International Health Regulations sejak 2005. Jadi, menurut Nadia, keputusan itu adalah hak masing-masing negara sama seperti saat ini tidak menerima WNA dari India, Pakistan, bahkan kemarin sempat juga dari Inggris.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Semua Pihak Wajib Hormati Masa Tenang Pilkada 2024

Jakarta – Masa tenang Pilkada Serentak 2024 yang merupakan tahapan krusial menjelang hari pemungutan suara, resmi dimulai. Untuk memastikan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini