Mantan Anggota KST Papua Mengaku Lebih Bebas Bergerak Usai Gabung NKRI

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Mantan anggota Kelompok Separatis dan Teroris Papua (KSTP) di Kabupaten Lanny Jaya Delison Talenggeng, mengaku bersyukur karena bisa kembali bergabung ke dalam Negara Republik Indonesia (NKRI).

Pasca bergabung ke Indonesia, ia merasakan banyak kemudahan yang selama ini tak didapatkannya saat masih aktif menjadi anggota KSTP. Salah satunya adalah ia menjadi lebih bebas bergerak sehingga bisa berinteraksi dengan masyarakat sekitar.

Sementara saat masih menjadi bagian dari KSTP, ia mengaku sangat sengsara dan selalu dilanda kelaparan karena sulit untuk mencari makanan. Delison Talenggeng pun tak bisa berbuat banyak selain cuma berdiam diri di hutan.

Selama ini, Delison Talenggeng menjadi anggota KSTP di bawah pimpinan Purom Wenda yang beroperasi di Kabupaten Lanny Jaya.

Kembalinya Delison Talenggeng ke pangkuan NKRI dimuat di akun Instagram Wakasatgas Humas Ops Nemangkawi AKBP Arief Fajar Satria pada 19 Juni 2021 lalu.

Delison mengaku telah mendukung TNI-Polri yang saat ini berusaha melindungi warga di Papua. Dalam penuturannya, ia mengatakan lelah menjadi anggota KSTP.

“Saya capek, capek menjadi OPM. Susah cari makan. Hanya bisa tinggal di gunung. Tidak bisa masuk kota,” ujarnya saat ditanyai oleh seorang anggota polisi.

“Sekarang saya sudah lepaskan OPM. Saya senang kembali ke NKRI,” ujarnya.

Sebelumnya dalam sebuah diskusi daring, Kabaintelkam Komjen Pol Paulus Waterpauw mengungkapkan ada 9 KSTP yang masih aktif hingga saat ini.

“Gerakan separatis saat ini masih terus menyebarkan gerakannya sendiri dengan ingin kemerdekaan melalui kekerasan bersenjata,” ujarnya, 28 Mei 2021, melansir dari KompasTV.

Menurut Paulus, berikut ini KKB Papua yang masih aktif:

Biasa beroperasi di daerah Intan Jaya
– Kelompok Sabinus Walker;
– Kelompok Undius Kogoya;
– Kelompok Lewis Kogoya.

Biasa beroperasi di sekitar Puncak Papua
– Kelompok Goliat Tabuni;
– Kelompok Lekagak Telenggen;
– Kelompok Peni Murib;
– Kelompok Ando Wakter.

Biasa beroperasi di Mimika
– Kelompok Joni Botak

Biasa beroperasi di Nduga
– Kelompok Egianus Kogoya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Koperasi Merah Putih dan Pemerataan Manfaat APBN bagi Rakyat

Oleh : Siti Fatimah Rahma*Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu terobosan strategis dalam memperkuatpemerataan manfaat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga ke tingkat akarrumput. Dalam konteks pembangunan nasional, tantangan utama bukan semata pada besarnyaalokasi anggaran, melainkan pada efektivitas distribusi dan dampaknya terhadap kesejahteraanmasyarakat. Oleh karena itu, pendekatan berbasis desa melalui koperasi menjadi instrumenpenting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan negara benar-benar dirasakanoleh rakyat secara langsung, merata, dan berkelanjutan.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa skema pembiayaan KoperasiMerah Putih dirancang secara hati-hati agar tidak membebani APBN secara berlebihan. Ia menjelaskan bahwa meskipun sebagian dana bersumber dari alokasi dana desa, kebijakan initetap memberikan nilai tambah karena mendorong efisiensi ekonomi di tingkat lokal. Pendekatanini memperlihatkan bahwa pengelolaan fiskal tidak hanya berorientasi pada pengeluaran, tetapijuga pada penciptaan manfaat jangka panjang yang dapat memperkuat fondasi ekonomi nasional.Lebih lanjut, Purbaya memaparkan bahwa kondisi fiskal tetap terjaga seiring denganmeningkatnya pendapatan negara, terutama dari sektor komoditas seperti batu bara dan minyak. Hal ini memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan akselerasi belanja di awal tahunsebagai strategi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Dengan demikian, percepatan belanja tidak dipandang sebagai risiko, melainkan sebagai instrumen kebijakan untukmengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.Dari sisi pembiayaan, penggunaan skema pinjaman melalui perbankan Himbara menjadi langkahinovatif untuk memitigasi risiko fiskal. Pemerintah tidak langsung menanggung beban besarsebagaimana dalam skema Penyertaan Modal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini