Innalillahi, Mohammad Assegaf, Eks Pengacara Presiden Soeharto Meninggal karena Covid19

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pengacara senior Mohammad Assegaf yang pernah membela mantan Presiden Soeharto meninggal dunia sekitar pukul 12.00 WIB.

Sekretaris Pembina YLBHI, Rasyid Nasution membenarkan kabar tersebut ketika ditanya para jurnalis, Selasa 22 Juni 2021.

“Iya benar, Beliau meninggal dunia pagi tadi karena sakit Covid19,” ujar Rasyid yang juga putra advokat legendaris, Adnan Buyung Nasution.

Almarhum rencananya akan dimakamkan di pemakaman milik keluarga Habib Jindah di Ciledug. Lelaki yang sering dipanggil Pak Assegaf itu memulai karir pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta bentukan Adnan Buyung Nasution.

Assegaf tergolong pengacara yang sering menangani kasus-kasus besar seperti menjadi pembela Muhammad Rizieq Syihab hingga kasus mantan Presiden Soeharto.

Dia juga dikenal sangat dekat dengan jurnalis sehingga namanya selalu menghiasi media cetak, elektronik maupun online terutama saat dia menjadi tim pembela Soeharto.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini