Erick Thohir Ingatkan Ivermectin Bukan Obat Covid19 dan Harus Dengan Resep Dokter

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan bahwa Ivermectin bukan obat Covid19 tetapi sebagai terapi pencegahan agar tidak menjadi Covid19 yang berat. Selain itu tidak boleh dijual bebas meski harganya sangat murah karena mengonsumsinya harus dengan resep dokter.

“Tapi ditekankan ini adalah terapi pencegahan,” ujar Erick saat mengumumkan Ivermectin mendapat izin edar dari BPOM yang dikutip Selasa 22 Juni 2021.

Saat ini, Ivermectin telah diproduksi holding BUMN farmasi PT Indofarma sebagai produk generik 12 miligram.

Erick sangat yakin PT Indofarma mampu memproduksi produk generik Ivermectin itu secara massal.

Dia mengingatkan Ivermectin tergolong obat keras sehingga harus digunakan dengan resep serta pengawasan dokter.

Pemberian izin Ivermectin menurut Erick merupakan usaha maksimal dalam memerangi pandemi Covid19 ini.

Selain itu, kita tetap harus mengutamakan disiplin protokol kesehatan dan vaksinasi. Kerja sama pemerintah dan masyarakat akan membantu kita keluar dari pandemi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Peningkatan Infrastruktur di Bali Bukti Komitmen Indonesia Siap Selenggarakan WWF 2024

World Water Forum Ke-10 di Bali pada 18-24 Mei 2024 diharapkan akan menghasilkan berbagai solusi masalah air termasuk sanitasi...
- Advertisement -

Baca berita yang ini