MINEWS.ID, JAKARTA – Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu berupaya agar polisi mempertimbangkan jasa Mayjen (purn) Kivlan Zen saat memproses hukum yang bersangkutan.
“Ingat ya, ini masalah hukum saya tidak bisa ikut campur. Namun dia meminta polisi mempertimbangkan lagi,” ujar Ryamizard di Senayan, Rabu 19 Juni 2019.
Tidak jelas benar hal apa yang perlu mendapat pertimbangan tersebut. Namun sebelumnya Kivlan meminta perlindungan hukum dari sejumlah pejabat negara termasuk Menteri Pertahanan tersebut.
Dia mengaku pertimbangan dimaksud salah satunya adalah lamanya Kivlan berdinas di TNI. Namun dia menyatakan tidak ikut campur dalam urusan hukum maupun politik.
Ryamizard mengaku menghormati Kivlan sebagai seniornya di TNI. Namun dia kembali menegaskan bukan berarti Kivlan tidak boleh dihukum.
Sebelumnya, Kivlan diketahui menyurati Ryamizard untuk meminta perlindungan hukum dan jaminan penangguhan penahanan. Selain kepada Ryamizard, Kivlan menyurati Menko Polhukam Wiranto.