Platini Ditangkap dalam Kasus Korupsi Penentuan Tuan Rumah Piala Dunia 2022

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Eks Presiden UEFA Michel Platini diamankan kepolsian Prancis karena tersandung kasus korupsi dalam penentuan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022.

Legenda sepak bola Prancis itu diduga curang dalam penentuan status Qatar sebagai tuan rumah yang sempat menimbulkan sejumlah kontroversi. Penangkapan ini dikonfirmasi pengadilan Prancis pada Selasa 18 Juni 2019.

Setelah kabar penangkapan tersebut, sampai saat ini Platini belum memberikan pernyataan apapun soal kasus yang menjeratnya.

Gelandang legendaris Juventus itu ditahan di Kantor Kepolisian Yudisial Anti-Korupsi di luar kawasan Paris. Selain Platini, Claude Gueant, mantan penasehat mantan presiden Nicolas Sarkozy juga diperiksa, namun tidak ditahan.

Penentuan Qatar sebagai tuan rumah piala dunia sudah diputuskan sejak 2010 lalu. Platini yang diduga sebagai pemain dalam penentuan itu lalu disanksi Komite Etik FIFA dengan larangan beraktivitas di dunia sepak bola selama enam tahun, lalu menjadi hanya empat tahun setelah bandingnya diterima.

Penunjukkan Qatar, yang mengalahkan Amerika Serikat sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022, menimbulkan kontroversi. Banyak pejabat FIFA ditangkap terkait penunjukkan Negara Teluk itu menggelar pesta sepakbola empat tahunan tersebut.

Di antaranya mereka yang ditahan adalah Jeffrey Webb, Eduardo Li, Julio Rocha, Costas Takkas, Jack Warner, dan Eugenio Figueredo. Platini, andai terbukti bersalah, bisa terancam hukuman penjara, kendati sanksi larangan beraktivitasnya akan gugur pada Oktober mendatang.

Berita Terbaru

SEMA PTKIN Se-Indonesia Tolak Wacana Pilkada Dipilih oleh DPRD

Mata Indonesia, Yogyakarta - SEMA PTKIN (Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) yang merupakan Aliansi Mahsiswa dari berbagai kampus Islam Negeri seperti UIN, IAIN, STAIN dan STAI secara tegas menolak wacana yang menyarankan agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 19 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini