BPOM Tegaskan Obat Herbal Tak Terbukti Sembuhkan Covid-19

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA– Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada obat herbal yang terbukti menyembuhkan Covid-19.

Oleh karenanya, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dengan klaim obat herbal yang berlebihan, termasuk menyembuhkan infeksi virus Corona.

Deputi bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM dr Reri Indriani mengatakan obat herbal terbagi menjadi tiga, yaitu jamu, obat herbal terstandar dan fitofarmaka.

Jamu adalah obat tradisional yang khasiatnya terbukti secara turun temurun. Lalu obat herbal terstandar (OHT) khasiat dan manfaatnya telah terbukti dari uji pra klinis di laboratorium. Kemudian terakhir fitofarmaka yang pengujiannya sudah sampai di tahap uji praklinis dan klinis.

“Sejauh ini Badan POM belum menyetujui obat herbal, baik itu OHT, jamu, dan fitofarmaka, yang klaimnya dapat menyembuhkan Covid-19,” kata dr Reri dikutip dari webinar daring di kanal YouTube BPOM, Kamis 27 Mei 2021.

Dia menjelaskan, fungsi dari obat herbal adalah untuk memelihara kesehatan hingga meningkatkan imunitas tubuh. Dalam kata lain, sebagai upaya preventif untuk tetap sehat di tengah pandemi Covid-19.

“Yang sudah ada adalah untuk memelihara kesehatan tubuh, meningkatkan daya tahan tubuh, meningkatkan sistem imun,” katanya.

Dia menambahkan, meningkatkan imun juga tidak bisa didapatkan dari hanya mengonsumsi obat herbal., tetapi juga menerapkan gaya hidup yang betul. Makan yang bergizi, rutin olahraga, dan tidur cukup.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Usai Prabowo-Gibran Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden, PKS DIY dan PDIP Pilih Fokus Menangkan Pilkada

Mata Indonesia, Yogyakarta - Penetapan Presiden-Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka oleh KPU RI sudah dilakukan sejak 24 April 2024 kemarin. Sejumlah partai oposisi pun termasuk paslon kubu 01, Anies-Muhaimin dan 03, Ganjar-Mahfud sempat melayangkan gugatan sengketa Pemilu 2024, yang dianggap penuh kecurangan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini