Pakar: TWK Tak Langgar Hukum, Presiden Jokowi Tunduk Pada Konstitusi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bagi pegawai KPK tidak melanggar hukum dan Presiden Jokowi sudah tunduk pada undang-undang dalam konteks itu adalah konstitusi Indonesia.

“Presiden harus dan sudah pegang undang-undang,” ujar pakar hukum tata negara Margarito Kamis, Rabu 26 Mei 2021.

Margarito juga menilai TWK yang dilakukan terhadap pegawai KPK adalah sesuatu yang normal, tidak memiliki masalah dan peraturan yang sah tidak mengada-ada.

Sebab, selain 75 pegawai yang tidak lolos masih ada 1.200 an pegawai yang lolos. Jadi menurut alumnus Universitas Hasanuddin itu TWK memiliki dasar hukum yang kuat.

Maka dia menyayangkan pernyataan sejumlah guru besar yang berkirim surat kepada Presiden Jokowi dan menyatakan TWK telah melanggar hukum.

Jadi hasil TWK adalah produk hukum yang sah dan tidak perlu dipermasalahkan karena menjalankan amanat Undang-Undang KPK.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Apresiasi Profesionalitas Aparat dan Partisipasi Masyarakat Sukseskan Pilkada Papua Damai

Jayapura – Kapolda Papua, Irjen Patrige R Renwarin menyampaikan jajarannya sedang dalam proses menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini