Gubernur NTT Dorong Kopi Manggarai jadi Tuan Rumah di Tanah Sendiri

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Selama ini, Indonesia terkenal sebagai negeri rempah-rempah. Merica, pala, cengkeh, dan kayu manis adalah sederet rempah-rempah yang paling dicari di bumi Nusantara.

Selain, rempah-rempah Indonesia juga ternyata negeri yang kaya akan beragam jenis kopi, beberapa jenis bahkan telah menembus pasar dunia. Salah satu wilayah penghasil kopi terbaik di Indonesia adalah Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Untuk itu, Gubernur NTT, Victor B Laiskodat mendorong agar kopi Manggarai bisa mendunia, setidaknya menjadi tuan rumah di tanah sendiri.

“Kopi yang saya minum tadi itu enak sekali, dan saya bisa bilang kopi tersebut kelas premium,” ungkap Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, Senin, 24 Mei 2021.

“Saya mau kopi kita yang premium, yang telah diakui sebagai kopi terbaik dunia pada tahun 2018, juga dipasarkan di destinasi super premium Labuan Bajo. Kopi kita selain enak, juga kaya akan cerita yang kuat, seperti cerita tentang asal muasal nama Kopi Juria, atau Kopi Robusta yang dikenal dalam bahasa setempat sebagai Kopi Tuang,” tuturnya.

Untuk mewujudkan harapannya tersebut, menjadi tuan rumah di tanah sendiri, Victor menyarankan agar hotel-hotel di wilayah Labuan Bajo –yang rajin didatangi oleh para wisatawan, menyediakan kopi Manggarai.

Terkait dengan harapan Gubernur NTT, Direktur Utama BPOLBF, Shana Fatina mengatakan bahwa BPOLBF akan bersinergi dengan berbagai pihak, mulai dari Pemprov, Pemkab, hingga pemerintah desa.

Ia juga memastikan bahwa BPOLBF akan berperan aktif termasuk pengembangan agrowisata kopi, menyusul ditetapkannya Colol sebagai desa wisata oleh SK Bupati Manggarai Timur. Shafa menambahkan, dibutukan dukungan dan kerja kolektif dari semua pihak untuk bergerak bersama menjadikan kopi Manggarai lebih dikenal.

“Kopi Manggarai, khususnya Colol yang memiliki narasi yang kuat, dan citarasa yang sudah mendunia, akan kita dorong dari sektor pariwisata, termasuk peningkatan kapasitas para pelaku yang bergerak di sektor ini,” kata Shafa.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tolak Provokasi dalam Unjuk Rasa demi Memperkuat Demokrasi yang Beradab

Oleh: Bima Aditya )*Demokrasi memberikan ruang bagi setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat, kritik, maupun dukungan terhadap berbagai kebijakan publik. Kebebasan tersebut merupakan hak konstitusional yang menjadi salah satu ciri utama negara demokrasi. Namun, pelaksanaan hak itu tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab untuk menjaga ketertiban, menghormati hukum, dan mengedepankan etika dalam kehidupan bermasyarakat.Penyampaian aspirasi melalui aksi unjuk rasa menjadi salah satu bentukpartisipasi publik yang diakui dalam sistem demokrasi Indonesia. Kehadiran demonstrasi menunjukkan bahwa masyarakat memilikikepedulian terhadap arah pembangunan bangsa dan tidak bersikap apatisterhadap berbagai persoalan nasional. Karena itu, ruang demokrasi harustetap dijaga agar mampu menjadi sarana penyampaian gagasan yang konstruktif.Di sisi lain, munculnya tindakan provokatif maupun anarkis dalamsebagian aksi demonstrasi berpotensi mengaburkan substansi tuntutanyang ingin disampaikan. Ketika aksi berubah menjadi kerusuhan, perhatian masyarakat tidak lagi tertuju pada pokok persoalan, melainkanpada dampak yang ditimbulkan. Kondisi seperti ini justru merugikansemua pihak karena tujuan utama penyampaian aspirasi menjadi tidak tercapai secara optimal.Demokrasi yang sehat membutuhkan kedewasaan seluruh elemenbangsa dalam mengelola perbedaan pendapat. Perbedaan pandanganmerupakan sesuatu yang wajar karena setiap warga negara memiliki hakuntuk menyampaikan gagasannya. Akan tetapi, perbedaan tidak bolehberkembang menjadi tindakan yang melanggar hukum ataupun memicukonflik sosial yang dapat mengganggu persatuan.Pandangan tersebut sejalan dengan penjelasan Menteri KoordinatorBidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril IhzaMahendra. Menurutnya, demokrasi tidak cukup dijalankan melaluiprosedur politik semata, tetapi harus berdiri di atas supremasi hukum, etika, dan kedewasaan dalam menyikapi perbedaan. Yusril menilai tidak ada kelompok yang berhak memaksakankehendaknya kepada pihak lain, termasuk ketika berada pada posisimayoritas. Setiap perbedaan seharusnya diselesaikan melalui komunikasiyang santun dan menghormati martabat sesama warga negara.Yusril juga menjelaskan bahwa hukum dan politik memiliki keterkaitanyang erat dalam kehidupan bernegara. Demokrasi akan berkembangsecara sehat apabila kekuasaan dijalankan berdasarkan hukum, sedangkan hukum tetap menjunjung keadilan, kejujuran, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap nilai kemanusiaan. Prinsip tersebut menjadifondasi penting dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan dan ketertiban.Selain menekankan supremasi hukum, Yusril memandang pembangunandemokrasi Indonesia perlu berpijak pada nilai-nilai kearifan lokal. Menurutnya, hukum nasional tidak hanya berkembang dari ketentuanformal, tetapi juga dipengaruhi oleh budaya bangsa, hukum adat, hukumagama, dan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat. Pembaruanhukum memang harus mengikuti perkembangan zaman, tetapi arahperkembangannya tetap perlu mencerminkan karakter bangsa Indonesia.Peran mahasiswa dalam kehidupan demokrasi memang memiliki posisiyang penting. Mahasiswa selama ini dikenal sebagai kelompok intelektualyang menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap berbagai kebijakanpublik. Kritik yang disampaikan diharapkan mampu memperkaya proses pengambilan kebijakan sekaligus menjadi pengingat bagi pemerintah agar terus melakukan perbaikan. Namun, fungsi tersebut akan lebih bermaknaapabila dijalankan melalui cara-cara yang bermartabat, objektif,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini