Pesawat Garuda Tebar Diskon Tiket, Cek Cara Dapatnya Disini

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Promo tiket pesawat untuk rute domestik kenbali dilakukan oleh Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia dengan menghadirkan harga spesial dengan diskon tiket 25 persen.

Promo tersebut berlaku untuk pembelian tiket mulai 20-31 Mei 2021 di seluruh kanal resmi penjualan tiket Garuda Indonesia dengan periode perjalanan hingga 31 Desember 2021 mendatang.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, program Economy Lite ini diperkenalkan dalam rangka menjawab kebutuhan masyarakat seiring dengan meningkatnya preferensi masyarakat yang mengedepankan added value layanan penerbangan, khususnya melalui pilihan duduk berdampingan, antara lain bersama keluarga atau rekan terdekat di era kenormalan baru.

“Hal ini tentunya juga sejalan dengan momentum program vaksinasi nasional yang tengah dilaksanakan oleh pemerintah”, ujar Irfan, Kamis 20 Mei 2021.

Penawaran harga spesial tersebut dihadirkan bagi calon penumpang yang memiliki preferensi atau kebutuhan prioritas dengan memilih untuk duduk berdampingan selama penerbangan, diantaranya bersama keluarga atau rekan terdekat.

Adapun dalam pengalokasiannya, promo Garuda Indonesia khusus Economy Lite ini disediakan secara terbatas pada baris penumpang yang terpisah dengan penumpang regular lainnya pada setiap penerbangan. Hal ini dilakukan guna memastikan aspek kenyamanan dan keamanan bagi seluruh penumpang di tiap penerbangannya senantiasa selalu terjaga sesuai dengan kebutuhan dan pilihan masing-masing penumpang.

Irfan menambahkan, di tengah berbagai prefensi masyarakat yang semakin beragam dalam memilih layanan penerbangan, Garuda Indonesia berkomitmen untuk selalu menghadirkan pengalaman penerbangan terbaik dengan mengedepankan aspek keamanan dan kenyamanan penumpang sebagai prioritas utama.

Garuda Indonesia secara konsisten terus melakukan penyesuaian lini layanan operasional sesuai dengan kebutuhan masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, serta ditunjang oleh awak pesawat yang bertugas dalam kondisi “Fit to Fly” termasuk menjalani pemeriksaan Covid-19 dengan hasil negatif, serta telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap.

“Kami berharap melalui rangkaian program yang dihadirkan oleh Garuda Indonesia pada masa kenormalan baru termasuk di antaranya program Economy Lite ini kiranya dapat turut mempercepat upaya pemulihan ekonomi nasional khususnya pada sektor transportasi dan pariwisata Indonesia,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Skema Batas Penghasilan Fleksibel Perluas Akses Rumah Subsidi

Oleh: Dimas Pratama )*Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam menyediakan hunianyang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah(MBR). Di tengah kenaikan harga properti yang terjadi di berbagai daerah, penyesuaian kebijakan mengenai batas penghasilan penerima rumahsubsidi menjadi langkah strategis agar semakin banyak masyarakat dapatmemiliki rumah pertama. Komitmen tersebut diwujudkan melalui sinergi antara Kementerian DalamNegeri (Kemendagri) dan Kementerian Perumahan dan KawasanPermukiman (PKP) yang tengah menyiapkan Surat Keputusan Bersama(SKB). Salah satu substansi utama dalam rancangan kebijakan itu adalahpenyesuaian batas maksimal penghasilan masyarakat berpenghasilanrendah yang berhak memperoleh rumah subsidi. Langkah ini sekaligusmemperkuat implementasi Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025 yang telah diterbitkan sejak April 2025.Definisi MBR yang sebelumnya menggunakan rentang penghasilansekitar Rp8 juta hingga Rp10 juta kini diperluas menjadi Rp8,5 jutasampai Rp12 juta di sejumlah wilayah. Bahkan, bagi masyarakat yang telah menikah dan peserta Tapera di kawasan tertentu, batas penghasilanditingkatkan hingga Rp14 juta.Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menjelaskan bahwaperluasan definisi MBR dilakukan melalui perubahan pembagian wilayahdari dua zona menjadi empat zona. Menurut Tito, perubahan tersebut memungkinkan penetapan bataspenghasilan yang lebih sesuai dengan kondisi ekonomi masing-masingdaerah sekaligus menjadi bentuk dukungan Kemendagri terhadapkebijakan yang telah disusun oleh Kementerian PKP.Kebijakan berbasis zonasi tersebut menjadi salah satu pembaruanpenting dalam program rumah subsidi. Pemerintah tidak lagimenggunakan pendekatan yang seragam, melainkan mempertimbangkankarakteristik ekonomi setiap wilayah agar kebijakan lebih tepat sasaran. Dengan demikian, masyarakat yang selama ini memiliki penghasilansedikit di atas batas lama tetap memiliki peluang memperoleh rumahsubsidi apabila memenuhi ketentuan sesuai wilayah tempat tinggalnya.Pada Zona 1 yang meliputi Jawa di luar Jabodetabek, Sumatera, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, batas penghasilan ditetapkansebesar Rp8,5 juta bagi masyarakat yang belum menikah dan Rp10 jutabagi yang telah menikah. Penyesuaian tersebut memberikan ruang yang lebih luas bagi kelompok pekerja formal maupun informal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini