Muhadjir Effendy: Larangan Mudik Sejauh Ini Sudah Bagus

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menilai bahwa kebijakan larangan mudik tahun ini tidak sepenuhnya berhasil 100 persen. Meski demikian, kebijakan tersebut sudah cukup efektif dan berjalan baik.

“Memang kebijakan peniadaan mudik ini tidak berhasil 100 persen, tapi bukan berarti gagal sama sekali. Secara umum sudah bagus,” kata Muhadjir, Minggu 16 Mei 2021.

Muhadjir menegaskan bahwa pemerintah betul-betul memanfaatkan data historis kebijakan larangan mudik tahun lalu dengan mempelajari modus operandi warga yang nekat mudik. Meski demikian, Muhadjir mengakui hal tersebut tidak mudah.

“Karena ini kan bicara tentang orang, mobilitas, susah untuk dipastikan. Tetapi apa yang sudah dilakukan Pak Menhub (Menteri Perhubungan), aparat kepolisian dan TNI di dalam melakukan penyekatan dan penindakan ketika berangkat, saya kira ini sangat berharga untuk dijadikan dasar kita membijaksanai menyambut kedatangan mereka arus balik ini,” kata Muhadjir.

Maka, pemerintah sudah menyiapkan langkah antisipasi untuk menghadapi arus balik di beberapa kota termasuk DKI Jakarta.

Muhadjir mengatakan bahwa langkah yang telah ditempuh pemerintah sudah sesuai dengan perhitungan yang matang jika mengacu pada jumlah pemudik dan angka arus balik. Hal ini terlihta dari antisipasi lonjakan Covid-19 dengan menyiapkan fasilitas kesehatan tambahan seperti tempat tidur di rumah sakit, ruang ICU dan ketersediaan oksigen.

“Mudah-mudahan ini akan bisa lebih mengefektifkan untuk mencegah terjadinya penyebaran varian baru yang sudah berada di Singapura, Malaysia, Filipina, dan mudah-mudahan tidak sampai seperti yang terjadi di negara yang sangat parah,” kata Muhadjir.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Langkah Besar Negara: UU PPRT Lindungi Pekerja Rentan

Oleh: Dwi Saputri*)Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) menjadi tonggak strategis dalam memperkuat arsitektur ketenagakerjaan nasional yang inklusif, adaptif, dan berkeadilan. Regulasi ini mencerminkan kemajuan signifikan dalammemastikan bahwa seluruh bentuk pekerjaan, termasuk sektor domestik, mendapatkanpengakuan, perlindungan, dan kepastian hukum yang setara. Negara menegaskankomitmennya untuk menghadirkan sistem kerja yang tidak hanya produktif, tetapi juga menjunjung tinggi martabat manusia.Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menegaskan bahwa pengesahan UU PPRT merupakan capaian penting dalam perjalanan bangsa menuju sistem ketenagakerjaanyang lebih berimbang. Kebijakan ini mencerminkan keberpihakan negara terhadappekerja rumah tangga sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. Momentum ini sekaligus memperkuat nilai-nilai kesetaraan dan keadilan sosial, serta menjadisimbol hadirnya negara dalam melindungi seluruh lapisan masyarakat.UU PPRT menghadirkan jaminan perlindungan yang komprehensif bagi pekerja rumahtangga. Hak atas jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan kini menjadi bagiandari sistem yang terintegrasi, didukung dengan akses terhadap pendidikan dan pelatihan vokasi guna meningkatkan kapasitas dan profesionalitas. Selain itu, pengaturan hubungan kerja yang lebih jelas menciptakan kepastian dan transparansi, sehingga mendorong terciptanya ekosistem kerja yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menegaskanbahwa UU PPRT...
- Advertisement -

Baca berita yang ini