Novel Sebut Ketua KPK Sewenang-wenang, Ferdinand: Tuduhan Dia yang Sewenang-wenang

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai ketua KPK Firli Bahuri telah berindak sewenang-wenang karena telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) perihal penonaktifan 75 pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menegaskan bahwa tuduhan Novel inilah yang dinilai sewenang-wenang.

“Saya pikir tuduhan Novel Baswedan itulah yang sewenang-wenang dia tidak memahami kewenangan yang dimiliki oleh pimpinan,” kata Ferdinand kepada Mata Indonesia News, Kamis 13 Mei 2021.

Ferdinand mengatakan bahwa seharusnya Novel Baswedan mengerti kewenangan pimpinan KPK. Mantan politisi Partai Demokrat ini juga mengingatkan bahwa pimpinan KPK berhak untuk menonaktifkan pegawainya.

“Termasuk pimpinan KPK memiliki kewenangan dan memiliki hak untuk menentukan siapa duduk dimana siapa mengemban tugas apa siapa bertanggung jawab terhadap apa,termasuk menonaktifkan atau menonjobkan  pegawai KPK,” kata Ferdinand.

Sebelumnya, sebanyak 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK secara resmi telah dinonaktifkan. Hal itu diketahui melalui Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Plh. Kepala Biro SDM KPK, Yonathan Demme Tangdilintin.

Surat keputusan yang diteken sejak tanggal 7 Mei 2021 ini berisi tentang keputusan pimpinan KPK tentang hasil asesmen tes wawancara kebangsaan yang tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini