Sejak 2001, Rp1.092 Triliun Dikucurkan untuk Pembangunan Papua

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sejak tahun 2001, Pemerintah telah mengucurkan lebih dari Rp 1.000 triliun untuk pembangunan Papua. Anggaran itu digelontorkan sejak Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua diundangkan hingga April 2021.

”Pemerintah telah mentransfer setidaknya Rp 1.092 triliun,” kata Deputi V Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani.

Jaleswari memerinci dana terdiri atas dana otsus termasuk dana tambahan infrastruktur sebesar Rp138,65 triliun. Kemudian, transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 702,3 triliun.

Jaleswari memaparkan sejumlah kemajuan di Bumi Cendrawasih berkat anggaran tersebut. Pertama, percepatan peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) di Papua.

“Dari 54,45 di 2010 menjadi 60,44 di 2020,” ujar Jaleswari.

Bahkan, IPM di sejumlah kabupaten di Papua melampaui IPM nasional sebesar 71,4. Misalnya, IPM Kabupaten Mimika sebesar 74,19 dan Kabupaten Biak Numfor sebesar 72,19.

Capaian berikutnya, penurunan persentase penduduk miskin di Papua. Awalnya, kemiskinan mencapai 31,9 persen pada Maret 2011, namun menurun menjadi 26,6 persen pada Maret 2020.

“Kemajuan yang dicapai harus terus dioptimalkan,” tutur Jaleswari.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Usai Prabowo-Gibran Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden, PKS DIY dan PDIP Pilih Fokus Menangkan Pilkada

Mata Indonesia, Yogyakarta - Penetapan Presiden-Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka oleh KPU RI sudah dilakukan sejak 24 April 2024 kemarin. Sejumlah partai oposisi pun termasuk paslon kubu 01, Anies-Muhaimin dan 03, Ganjar-Mahfud sempat melayangkan gugatan sengketa Pemilu 2024, yang dianggap penuh kecurangan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini