Rakus, Para Pelaku Alat Tes Swab Antigen Bekas Meraup Rp 1,8 Miliar

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sama seperti koruptor, orang-orang ini layak dihukum berat atau mati. PM, Branch Manajer Laboratorium Kimia Farma, dan para pegawainya SR; DJ; M dan R melakukan praktik memalukan.

Kelima karyawan PT Kimia Farma ini melakukan praktik daur ulang alat rapid test bekas di Bandara Kualanamu, Deli Serdang. Dalam aksinya para pelaku bersekongkol mendaur ulang rapid test bekas pakai demi keuntungan pribadi.
Para pelaku diduga meraup keuntungan hingga Rp 1,8 miliar dari praktik tersebut. Keuntungan diperoleh dari setiap pembayaran rapid swab antigen bekas tersebut.
Satu orang yang menjalani rapid test antigen di Bandara Kualanamu dikenakan biaya Rp 200 ribu. Dalam sehari, tes bisa dilakukan sampai 200 orang. Diperkirakan, sudah ada ribuan penumpang yang dites menggunakan rapid test bekas tersebut.  (Mutiara Putri Kinasih)

 

Berikut kronologis kejadian :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Pastikan Efisiensi Tidak Akan Ganggu Pendidikan dan Kesehatan

Jakarta - Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diterapkan tidak akan berdampak pada sektor pendidikan dan kesehatan....
- Advertisement -

Baca berita yang ini