Nekat Mudik ke Jabar, Harus Siap Dikarantina

Baca Juga

MATA INDONESIA, BANDUNG – Para pemudik dari Jawa Barat yang nekat pulang kampung dijamin tidak bisa langsung bertemu keluarga karena mereka harus dikarantina.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat, Ade Afriadi sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala desa di seluruh provinsi tersebut agar menyiapkan karantina khusus pemudik.

“Pemerintah desa dan kelurahan harus mengaktifkan peran Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro untuk melakukan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan,” ujar Ade, Jumat 30 April 2021.

Hal itu untuk mengeliminir penularan Covid19 yang dibawa Virus SARS-Cov-2. Dia minta memperlakukan pemudik seperti pasien tanpa gejala sehingga harus melakukan karantina terlebih dahulu selama lima hari.

Sebelumnya, Gubernur Ridwan Kamil juga sudah mengeluarkan surat edaran pengendalian Covid19 di masa Ramadan dan Idul Fitri 1442 Hijriah.

Ade mengungkapkan, pemudik bisa melakukan karantina mandiri di rumah tujuannya selama tempatnya benar-benar bisa mengisolasi yang bersangkutan.

Jika tidak memungkinan barulah pemudik itu bisa menggunakan fasilitas karantina yang disiapkan pemerintah desa.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini