Pelaku Usaha Logistik Sambut Berkah di Tengah Larangan Mudik Lebaran

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Akbar Djohan mengatakan bahwa larangan mudik Lebaran 2021 yang ditetapkan oleh pemerintah memberikan dampak positif bagi para pelaku usaha logistik.

“Pemerintah sudah sangat bijak, artinya tidak melakukan lockdown sama sekali. Dari sisi pengiriman barang khususnya transportasi logistik, dibanding 2020 tentu di kuartal pertama 2021 ini sangat signifikan kenaikannya,” kata Akbar Djohan, Jumat (23/4/2021).

Sebagaimana diketahui, Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta seluruh masyarakat Indonesia untuk mengikuti kebijakan pemerintah ini sebagai bagian dari usaha memutus penyebaran Covid-19. Pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan pelarangan mudik pada libur Lebaran yang berlaku sejak 6-17 Mei 2021.
Presiden Jokowi mengatakan kebijakan pelarangan mudik ini diputuskan setelah melalui berbagai macam pertimbangan. Pertimbangan pertama adalah, terjadinya peningkatan tren kasus COVID-19 pasca empat kali libur panjang di tahun 2020.

Selain itu, pemerintah juga melakukan pengetatan bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021.

Dalam surat edaran tersebut, pengetatan dilakukan pada 22 April hingga 5 Mei 2021 serta 18 Mei hingga 24 Mei 2021. Pada periode pengetatan tersebut, PPDN wajib melakukan tes COVID-19 maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan, termasuk juga imbauan bagi pelaku perjalanan yang menggunakan kendaraan pribadi.

Akbar menambahkan, meningkatnya jasa pengiriman atau antar sudah dirasakan para pelaku usaha logistik sejak Januari. Sebagai catatan, kenaikan permintaan jasa logistic mencapai tidak kurang dari 30 persen. Hal ini, dikatakan Akbar, didorong oleh pertumbuhan e-commerce.

“Work from home (WFH) juga mendorong masyarakat tetap melakukan aktivitas, namun dibantu dengan pembelian ataupun pembelanjaan secara online. Di situlah peran daripada jasa logistik terutama pengiriman express,” sambungnya.

Seiring dengan meningkatnya permintaan, para pelaku industri logistik juga harus meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dan diimbangi dengan teknologi yang mumpuni. Sehingga jangkauan pengiriman barang logistik akan lebih luas lagi.

“Dengan maraknya platform pengiriman barang, track dan tracking, sampai ke fintech pembayaran secara online, ini sangat membantu para pengusaha logistik untuk inline dengan para pengusaha e-commerce,” tuntasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukung Skenario Antisipatif Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Rupiah

Oleh: Cahya Rumisastro)*Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan di tengah tekanan global yang belummereda dan dinamika ekonomi internasional yang cenderung fluktuatif. Dalamsituasi ini, dukungan pemerintah terhadap langkah antisipatif yang disiapkan olehBank Indonesia (BI) menjadi krusial untuk memastikan stabilitas moneter tetapterjaga.Untuk diketahui nilai tukar rupiah masih mengalami fluktuasi beberapa hari terakhir. Nilai tukar Rupiah pada Rabu, 8 April 2026, menunjukkan penguatan 0,64 persen keposisi 16.995 per USD, setelah sebelumnya ditutup di atas Rp17 ribu per USD pada7 April akibat tertekan penguatan indeks dolar global. Namun rupiah kembalimengalami pelemahan pada Kamis, 9 April 2026, sebesar 0,11 % ke posisi 17.030 per USD. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka tersebut masih beradadalam cakupan skenario yang disiapkan oleh pemerintah. Di samping itu, pergerakan tersebut tidak serta-merta mengganggu postur Anggaran dan BelanjaNegara (APBN), mengingat Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagaiinstrumen simulasi Bersama BI guna mengantisipasi gejolak pasar. Purbaya mengatakan, pemerintah tidak hanya bergantung pada asumsi nilai tukardalam penyusunan anggaran. Sebaliknya beberapa parameter simulasi disiapkansebagai langkah antisipasif terhadap dinamika global. Purbaya menyatakan kepercayaan penuh terhadap kemampuan BI dalam menjagastabilitas nilai tukar rupiah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini