Tsunami Covid-19 di India, 5 Negara Ini Segera Batasi Perjalanan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Tsunami Covid-19 yang terjadi di India tidak lepas dari 300 ribu kasus baru infeksi positif virus corona dalam beberapa hari terakhir. Lonjakan kasus tersebut diperkirakan terjadi karena adanta varian baru virus corona B1617 yang dijuluki sebagai ‘muatan ganda’.

Mengutip dari Straits Times, julukan muatan ganda karena adanya dua mutasi kunci pada protein lonjakan virus yang dipakai mengikat sel lebih efektif dalam menyebabkan infeksi.

Kedua mutasi virus ini adalah L452R yang memperluas transmisi virus dan mengurangi kemanjuran antibodi serta mutasi E484Q yang memberi virus peningkatan sifat pengikatan sel dan penghindaran kekebalan.

Inilah 5 negara yang membatasi perjalanan dengan India. Pertama, Amerika Serikat (AS) yakni Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) menempatkan India di antara negara-negara ‘level 4’ yang artinya memiliki tingkat kasus Covid-19 yanh tinggi.

Maka, CDC di laman resminya menyarankan seluruh wisatawan untuk menghindari semua perjalanan ke India.

Kedua, yaitu Inggris. Negara ini memberlakukan pembatasan perjalanan ketat di India pasca ledakan kasus di negara tersebut. Perdana Menteri Boris Johnson akhirnya membatalkan perjalanannya ke New Delhi.

Menurut the Straits Times, Menteri Kesehatan Matt Hancock, juga telah menambah negara tersebut ke daftar merah negara Inggris. Artinya, seluruh kedatangan dari negara India kecuali warga negara Inggris atau Irlandia dilarang.

Ketiga, Hong Kong juga menagguhkan penerbangan dari India, Pakistan, dan Filipina mulai 20 April selama dua minggu.

Pelarangan ini diadakan karena ada muatan N501Y yang terdeteksi di Pusat Keuangan Asia. Maka, Hongkong melarang perjalanan dari India masuk ke negaranya termasuk bagi para warga negaranya sendiri.

Keempat, yaitu Singapura. Negara ini mengurangi persetujuan masuk bagi warga non Singapura dan penduduk tidak tetap yang datang dari India mulai Selasa 20 April 2021.

Pelancong dari negara itu juga harus memberikan pemberitahuan tinggal di rumah selama 7 hari tambahan setelah wajib 14 hari di fasilitas karantina.

Terakhir, yaitu Selandia Baru. Negara ini menangguhkan sementara pelancong dari India termasuk warganya sendiri. Mengutip dari Indian Express, Perdana Menteri Jacinda Ardern, menegaskan untuk menangguhkan pelancong masuk ke Selandia Baru.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Siap Amankan Natal dan Tahun Baru, GP Ansor Gunungkidul Siagakan 300 Anggota.

Mata Indonesia, Gunungkidul - Ketua PC Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kab. Gunungkidul, Gus H. Luthfi Kharis Mahfudz menyampaikan, dalam menjaga Toleransi antar umat beragama dan keamanan wilayah. GP Ansor Gunungkidul Siagakan 300 Anggota untuk Pengamanan Nataru di Berbagai Wilayah di Kab. Gunungkidul.
- Advertisement -

Baca berita yang ini