Belum Ada Izin BPOM, Penggunaan Vaksin Nusantara Tidak Boleh Ditoleransi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Penggunaan vaksin Nusantara yang diprakarsai oleh mantan Menteri Kesehatan dr Terawan menjadi polemik lantaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak memberikan restu berupa izin edar. Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menegaskan bahwa sepanjang belum mengantongi izin maka vaksin nusantara sepatutnya belum bisa digunakan.

“Sepanjang belum ada izin maka tidak dapat ditoleransi. Jika vaksin yang beredar belum ada izin darurat, tidak bisa digunakan secara massal,” kata Tulus kepada Mata Indonesia News, Kamis 15 April 2021.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa penggunaan vaksin nusantara yang dilakukan oleh sejumlah anggota DPR yang menjadi relawan memberikan contoh yang kurang baik. Maka, sepatutnya pihak yang mempromosikannya juga diberikan teguran.

“Pihak yang coba untuk mempromosikan, saya kira harus diberikan teguran keras,” kata Tulus.

Sejauh ini, BPOM menilai bahwa vaksin Nusantara belum layak mendapatkan izin uji klinis fase ke II. Terdapat beberapa alasan yaitu adanya sejumlah syarat yang belum dipenuhi oleh vaksin yang digagas mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Syarat yang belum terpenuhi itu di antaranya cara uji klinik yang baik (good clinical practical), proof of concept, good laboratory practice, dan cara pembuatan obat yang baik (good manufacturing practice).

Selain itu, Kepala BPOM Penny Lukito juga menegaskan bahwa penelitian vaksin tidak sesuai kaidah medis. Hal itu dikarenakan terdapat perbedaan lokasi penelitian dengan pihak sebelumnya yang mengajukan diri sebagai komite etik.

“Pemenuhan kaidah good clinical practice juga tidak dilaksanakan dalam penelitian ini. Komite etik dari RSPAD Gatot Subroto, tapi pelaksanaan penelitian ada di RS dr Kariadi,” kata Penny.

Penny menilai seharusnya setiap tim peneliti harus memiliki kode etik di tempat pelaksanaan penelitian yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan dan keselamatan subjek penelitian.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat jadi Tonggak Pemerataan Pendidikan

Oleh: Didin Waluyo)* Komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam mewujudkan akses pendidikanyang lebih merata terlihat semakin nyata. Pemerintah akhirnya menetapkanDesember 2025 sebagai titik awal pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat.  Langkah ini dipandang sebagai dorongan baru untuk menegaskan bahwapendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi segelintir kelompok saja.Pembangunan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa negara mulai menempatkankualitas dan aksesibilitas pendidikan sebagai prioritas utama.  Pembangunan infrastruktur ini masuk dalam pembangunan tahap II yang dilakukandi 104 lokasi di seluruh Indonesia. Dengan memulai proyek pada akhir 2025, pemerintah ingin memastikan bahwa percepatan pembangunan dapat segeradirasakan oleh masyarakat luas. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, Pembangunan Sekolah Rakyat Adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangunsumber daya manusia yang unggul. Ia menjelaskan bahwa Pembangunan tahap II dilakukan guna memperluas akses Pendidikan berkualitas bagi anak-anak darikeluarga kurang mampu.  Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian PU, total anggaran yang dialokasikan untuk percepatan pembangunan Sekolah Rakyat ini sebsar Rp20 triliun, yang mana biaya pembangunan diperkirakan Rp200 miliar per sekolah. Sementara itu 104 lokasi yang tersebar antara lain, 27 lokasi di Sumatera, 40 lokasidi Jawa, 12 lokasi di Kalimantan,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini