Ini Sosok Pengganti Kapolri Listyo Sigit di PBSI

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTAKapolri Jenderal Lisyto Sigit Prabowo mengundurkan diri dari posisi Sekjen PBSI. Bergerak cepat, posisinya digantikan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mohammad Fadil Imran.

Listyo masuk dalam daftar nama kepengurusan PBSI pimpinan Agung Firman Sampurna periode 2020-2024. Tapi, sehari sebelum pelantikan, Listyo mengirimkan surat pengunduran diri.

Keputusan pengunduran diri Listyo tak lepas dari terpilihnya beliau sebagai ketua umum PB ISSI. Dalam AD/ART PBSI, pengurus pusat dilarang rangkap jabatan di cabang olahraga lain.

Peraturan itu tertuang pada pasal 14 ayat 2 butir g menyebutkan semua jabatan di Pengurus Pusat/Pengurus Provinsi/Pengurus Kabupaten/Kota tidak boleh rangkap jabatan di semua tingkatan cabang olahraga lain selain cabang olahraga bulutangkis.

“Setelah Sekjen PP PBSI, Listyo Sigit Prabowo mengajukan surat pengunduran diri, akhirnya dalam rapar pleno PP PBSI yang berlangsung usai pelantikan, Jumat, 9 April kemarin, diputuskan Irjen Pol Mohammad Fadil Imran yang akan menggantikan,” demikian unggahan akun Instagram PBSI, @badminton.ina.

Saat pelantikan kepengurusan PBSI, Jumat 9 April, Agung mendukung penuh keputusan Listyo mundur dan memilih fokus sebagai ketua umum PB ISSI.

“Bapak Jendral Listyo terpilih sebagai Ketua Umum PB ISSI. Kami menganggap keterpilihan beliau adalah sesuatu yang positif agar pembinaan cabang-cabang olahraga itu mendapatkan dukungan yang memadai dari berbagai pejabat publik di Indonesia. Oleh karena itu kami mendukung keputusan beliau untuk menjadi Ketua Umum PB ISSI,” kata Agung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pencegahan TPPO di Jogja Diperkuat, Gugus Tugas Dibentuk Kurangi Kasus

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Kota Yogyakarta. Korban TPPO seringkali berasal dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang terjerat dalam kasus perdagangan manusia akibat berbagai faktor risiko.
- Advertisement -

Baca berita yang ini