Brutal, KSP Bakar Helikopter di Ilaga Papua dan Picu Baku Tembak dengan TNI-Polri

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kelompok Separatis Papua (KSP) membakar sebuah helikopter yang terparkir di Apron Bandara Aminggaru Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua pada Minggu 11 April 2021 di malam hari. Tindakan ini memicu baku tembak antara KSP dan personel TNI-Polri.

“Aparat keamanan TNI-Polri telah mengetahui KSP yang melakukan aksi brutal antara lain Prenggen Telenggen, Abu Bakar Kogoya, Lerymayu, Telenggen, dan Numbuk Telenggen,” kata Kepala Humas Satgas Nemangkawi, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Senin 12 April 2021.

Sebelumnya, situasi sempat memanas di wilayah Ilaga karena sejumlah peristiwa yang diduga dilakukan KSP yaitu meliputi penembakan terhadap guru sekolah dasar (SD) bernama Oktovianus Rayo pada Kamis 8 April 2021.

Bahkan, sehari setelahnya, KSP juga diduga menembak mati seorang guru SMPN bernama Yoanatan Renden di Distrik Beoga. Terakhir, KSP juga diduga membakar tiga sekolah yang terletak di wilayah yang sama.

Aksi ini diduga didalangi oleh Nau Waker, seorang pimpinan KSP. Serangan yang dilakukan Nau Waker terjadi saat memenuhi undangan pimpinan KKB Legakak Telenggen menuju Ilaga. Namun, saat perjalanan mereka terdesak dengan kehadiran aparat.

Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri memastikan bahwa warga yang ada di Beoga akan dievakuasi dalam waktu dekat. Warga akan dipindahkan ke wilayah Sugapa, Kabupaten Intan Jaya. Lokasi ini dipilih karena cenderung dekat dengan Ilaga dan Timika.

“Untuk jumlah warga yang akan diungsikan, belum diketahui pasti, karena komunikasi ke Beoga agak susah,” kata Irjen Pol Fakhiri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Langkah Besar Negara: UU PPRT Lindungi Pekerja Rentan

Oleh: Dwi Saputri*)Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) menjadi tonggak strategis dalam memperkuat arsitektur ketenagakerjaan nasional yang inklusif, adaptif, dan berkeadilan. Regulasi ini mencerminkan kemajuan signifikan dalammemastikan bahwa seluruh bentuk pekerjaan, termasuk sektor domestik, mendapatkanpengakuan, perlindungan, dan kepastian hukum yang setara. Negara menegaskankomitmennya untuk menghadirkan sistem kerja yang tidak hanya produktif, tetapi juga menjunjung tinggi martabat manusia.Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menegaskan bahwa pengesahan UU PPRT merupakan capaian penting dalam perjalanan bangsa menuju sistem ketenagakerjaanyang lebih berimbang. Kebijakan ini mencerminkan keberpihakan negara terhadappekerja rumah tangga sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. Momentum ini sekaligus memperkuat nilai-nilai kesetaraan dan keadilan sosial, serta menjadisimbol hadirnya negara dalam melindungi seluruh lapisan masyarakat.UU PPRT menghadirkan jaminan perlindungan yang komprehensif bagi pekerja rumahtangga. Hak atas jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan kini menjadi bagiandari sistem yang terintegrasi, didukung dengan akses terhadap pendidikan dan pelatihan vokasi guna meningkatkan kapasitas dan profesionalitas. Selain itu, pengaturan hubungan kerja yang lebih jelas menciptakan kepastian dan transparansi, sehingga mendorong terciptanya ekosistem kerja yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menegaskanbahwa UU PPRT...
- Advertisement -

Baca berita yang ini