MATA INDONESIA, JAKARTA – Inpres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua bisa menghentikan kontra narasi dari pihak yang ingin melepaskan provinsi paling timur Indonesia itu dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Namun ada syaratnya.
Tokoh Papua, Nick Messet mengungkapkan syarat tersebut kepada Mata Indonesia TV yang dikutip, Sabtu 3 April 2021.
“Asal saja Inpres Bapak Presiden itu, dijalankan dengan baik oleh penyelenggara di lapangan,” ujar Nick.
Mereka yang ditunjuk di tanah Papua nanti harus orang-orang yang benar-benar jujur, setia mengabdi kepada Presiden Jokowi untuk membangun di sana.
Pembangunan itu bisa mensejahterakan rakyat Papua tanpa kecuali sehingga mereka bisa mengejar ketertinggalannya dari saudara-saudaranya di bagian Indonesia lainnya.
Mereka harus mendengar apa yang diinginkan masyarakat Papua, jangan paksa mereka dengan program-program inisiatif Jakarta.