Marak Tindakan Teror Bom, Pengamanan Bandara Diperketat

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Pasca tragedi bom bunuh diri di pos polisi Kartasura, Senin 3 Juni 2019, malam, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta para pemangku kepentingan (stakeholder) untuk meningkatkan kewaspadaan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Polana B Pramesti meminta stakeholder penerbangan untuk meningkatkan kewaspadaan atas kemungkinan terjadinya gangguan keamanan di bandara. Hal ini penting karena bandara merupakan objek vital nasional terutama pada masa angkutan Lebaran di mana bandara dipenuhi oleh penumpang yang akan mudik.

“Keamanan dalam penerbangan merupakan hal yang sangat esensial, oleh karena itu saya meminta kepada kantor otoritas bandar udara, operator bandara, operator penerbangan, AirNav dan stakeholder penerbangan terkait penerbangan seperti groundhandling, regulated agent untuk meningkatkan kewaspadaan dan selalu responsif terhadap tingkah laku maupun laporan yang mencurigakan,” ujarnya.

Tidak hanya pada stakeholder penerbangan saja, Polana meminta kepada masyarakat pengguna jasa penerbangan agar waspada dan responsif untuk melaporkan segala sesuatu yang mencurigakan.

Sejalan dengan itu, Polana juga meminta kerja sama yang baik dengan aparat keamanan yang terkait seperti Polri, TNI dan dari pemerintah daerah setempat. Sehingga keamanan, keselamatan dan kenyamanan penumpang tetap terjamin.

Polana pun memberikan sejumlah instruksi kepada pemangku kepentingan terkait. Sebutnya, terhadap pengelola bandar udara antara lain konsisten dalam pemeriksaan keamanan penumpang dan barang bawaannya di security check point (SCP), bagasi tercatat dan access point sesuai SOP yang ditetapkan. Lalu, meningkatkan frekuensi patroli keamanan di landside maupun airside.

Selanjutnya, kepada maskapai dan personil penerbangan diinstruksikan agar prosedur profilling check di konter check in dan pencocokan boarding pass terhadap identitas diri saat boarding dilakukan konsisten.

Bagi regulated agent diinstruksikan supaya memastikan pemeriksaan terhadap dokumen kargo. Lalu, memastikan operator X-ray memegang PTI (pemberitahuan tentang isi) saat melakukan pemeriksaan dengan X-ray secara konsisten.

Berita Terbaru

Merajut Persatuan Pasca Pilkada 2024: Saatnya Fokus pada Pembangunan

JAKARTA - Pasca gelaran Pilkada Serentak 2024, semangat persatuan kembali digaungkan oleh berbagai pihak. Momen ini menjadi pengingat bahwa...
- Advertisement -

Baca berita yang ini